HOME : FOOTBALL

Berita Politik dan Pemerintahan 

05 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Personel BP Bukit Kasih Sementara Digodok


Menindaklanjuti pengesahan Perda Pengelolaan Bukit Kasih, saat ini menurut Asisten I Drs Iskandar Gobel menyatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sementara melakukan kajian untuk penetapan ketua Badan Pengelola (BP) Bukit Kasih.
Proses ini,menurut Gobel Selasa (04/04), dipastikan akan selesai dalam waktu dekat. “Penyelesaiannya, lebih cepat akan lebih baik. Sebab kita masih tunggu rampungnya kajian dari BKD,” jelas Gobel.
Ditegaskan, PNS yang bakal ditempatkan di BP Bukit Kasih, tidak boleh merangkap jabatan. “Yang akan masuk nantinya, secara struktural tidak boleh merangkap jabatan,” imbuhnya.
Sementara Kepala BKD Jeffry Korengkeng secara terpisah membenarkan proses ini. Diutarakan, pihaknya sudah menerima usulan satu nama dari Dinas Pariwisata. “Pengkajian kita diarahkan untuk ketua BP. Untuk itu, kami sudah menerima satu nama dari Dinas Pariwisata sebagai instansi teknis,” urai Korengkeng tanpa menyebut nama yang diajukan ini. 
Nama lainnya, menurut Korengkeng akan menempati posisi Kepala BP. Sementara personel lainnya akan diambil dari unsur terkait, termasuk pemda setempat.
DI sisi lain, anggota DPRD Sulut terus mempertanyakan pemberlakukan perda tersebut dan Perda Retribusi Kesehatan. Disampaikan anggota dewan dari Fraksi Damai Sejahtera Edwin Eman SE, Selasa (04/04), karena Perda mengenai Badan Pengelolaan Bukit Kasih dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah sudah disahkan 29 Desember 2005, semestinya sudah ada tindaklanjutnya. 
“Khusus Perda Bukit Kasih, jangankan penunjukan person pengelolanya, strukturnya pun ternyata sebagaimana informasi berkembang masih sementara dikaji. Padahal Perda sudah ada sejak 2005,” tukas Eman. 
Sementara personel Fraksi Partai Golkar Drs Ruben Saerang menegaskan, pihak eksekutif harus segera mensosialisasikan dua perda tersebut. Sedangkan personel Fraksi Demokrat Drs FH Rende, mengatakan bulan ini Komisi E akan tinjau lapangan untuk mengecek sampai sejauh mana penerapan perda kesehatan.(vic/tru) 




 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin