HOME : FOOTBALL

Headlines News  

06 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Soal seleksi CPNS ditarik ke pusat
Sulut Tolak Keinginan Menpan


Pernyataan Menpan agar pusat mengambil alih lagi pelaksanaan tes CPNS di daerah di waktu mendatang karena muncul berbagai masalah, mendapat resistensi berbagai kalangan di Sulut. Menurut mereka, jika pelaksanaan tes dilaksanakan oleh pusat lagi, ini merupakan langkah mundur dan mengabaikan semangat otonomi daerah. 
“Jika akan ditarik kembali ke pusat, maka itu merupakan pengingkaran terhadap otono-mi daerah. Ini harus tetap di-kelola daerah,’’ tukas Anggota DPD RI asal Sulut, Ir Marhany Pua kepada koran ini, Rabu (05/04) kemarin.
Memang, kata dia, ada ken-dala saat hal ini diserahkan ke daerah. Sebab tidak semua daerah siap, baik dalam hal fasilitas dan kesiapan mental spiritual pelaksana CPNS. ‘’Ta-pi pengalaman baru-baru ini menjadi pembelajaran berhar-ga, di mana ke depan nanti kita lebih siap dalam melaksana-kan proses penerimaan dan se-leksi CPNS. Saya tidak setuju hanya karena masalah ini lalu wewenang daerah sebagaima-na diamanatkan dalam sema-ngat otonomisasi lantas di-kangkangi. Berikan kesempat-an bagi daerah untuk membe-nahi hal tersebut di waktu-waktu yang akan datang,” katanya.
Akademisi Unsrat, Toar Palili-ngan SH juga berpendapat, sebaiknya ditangani oleh pro-pinsi dulu untuk tiga tahun uji coba. Kalau hasil evaluasi ga-gal, baru pelaksanaan tes CPNS ditarik ke pusat. Sebab kata dia, sangat riskan bila baru satu kali ditangani daerah sudah mau ditarik. “Apa jamin-annya pusat sudah yang paling sempurna?’’ 
Kelemahan pelaksanaan ba-ru-baru ini, kata dia, hendak-nya menjadi catatan guna per-baikan ke depan. Tapi bukan jadi alasan untuk ditarik pu-sat. “Seluruh gubernur dan DPRD harus menolak rencana Menpan tersebut, karena tidak mencerminkan semangat otda,’’ kata Palilingan.
Senada disampaikan Ketua DPRD Bolmong, Sunardi Su-manta SIP. “Bila kelulusan CPNSD kembali ditentukan pusat, maka itu adalah lang-kah mundur di era otonomi daerah. Sebab, pemkab seba-gai user, punya wewenang untuk menentukan siapa-siapa CPNSD yang akan dipa-kainya,” kata Sumanta. 
“Intinya, kami tidak setuju kalau pusat ambil alih ma-salah kelulusan CPNSD,” tandas Om Ding, sapaan akrab Sunardi.
Ditempat terpisah, Pemkab Bolmong lewat jubirnya, Ir Yudha Rantung tidak memper-masalahkan jika memang pusat akan mengambil alih CPNSD. “Siapapun yang mene-tapkan kelulusan CPNSD tak jadi soal. Asalkan benar-benar sesuai kriteria, namun kalau kami disuruh memilih, sebaik-nya kelulusan CPNSD ditentu-kan pemkab ataupun pemkot. Sebab, apa gunanya otonomi daerah kalau CPNSD saja ma-sih diurus pusat,” tandasnya. 
Reaksi senada disampaikan Wakil Ketua Dewan Kota Ma-nado, Joudy Watung. Dinili-nya, kekurangan dan protes yang terjadi dalam proses seleksi CPNS di daerah tidak bisa dijadikan alasan penari-kan kewenangan. “Kekurangan dan riak-riak protes merupa-kan hal yang wajar dan biasa terjadi, sehingga tidak bisa dij-adikan alasan penarikan kewe-nangan,” tukas Watung via ponsel tadi malam. 
Dikatakannya, penyerahan proses seleksi CPNS kepada daerah sudah merupakan se-buah langkah tepat. “Karena bagaimana pun yang paling tahu kebutuhan CPNS adalah daerah itu sendiri,” tegasnya. “Dan bila kemudian kewena-ngan seleksi ditarik tentu me-rupakan sebuah kerugian be-sar bagi daerah,” kata dia lagi. 
Senada dikatakan personel Komisi A Dekot, Jeffry Lariwu. Menurut dia, pemerintah dae-rah harus berusaha supaya kewenangan seleksi CPNS ja-ngan ditarik lagi ke pusat. 
Sementara itu, Wakil Waliko-ta Manado, Abdi Buchari SE MSi mengatakan, ditariknya kewenangan seleksi CPNS ke pusat bukan merupakan solusi terhadap permasalahan yang terjadi saat ini. “Kita akui me-mang ada kekurangan dan per-soalan di sana-sini. Tetapi pengalihan kewenangan terse-but ke pusat apakah menjadi solusi persoalan tersebut?” tukas Buchari. 
Yang harus dilakukan, menu-rut Buchari, adalah memper-baiki kekurangan yang ada. “Masalahnya kan terletak pada koordinasi dan komunikasi. Dan itulah yang diperbaiki, bu-kan lantas serta-merta mena-rik kewenangan ke pusat,” kuncinya. 
Penolakan juga datang dari Tomohon dan Minsel. Johanis Jangin anggota DPR Minsel mengatakan, semangat otda ja-ngan dipasung. “Saya tak setu-ju dialihkan ke pusat, sebab yang lebih tahu urusan keda-lam adalah kabupaten/kota,” kata Jangin. Karena itu dimin-takan pusat jangan mengin-tervensi kebijakan daerah.
Selanjutnya, Kabag Humas Pemkab Minsel, Drs Benny Lu-mingkewas menilai bahwa pada dasarnya pemkab meng-inginkan penanganan CPNS ke daerah. Tpi kalau pusat meng-inginkan menanganinya, harus ada dasar aturan sentralisasi. “Jadi pemkab dalam hal ini taat asas,” ujarnya.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Tomohon Vonny Paat menyata-kan tidak setujunya dengan pernyataan Menpan tersebut. Alasannya, seleksi CPNS meru-pakan hak dan kewenangan daerah. Selain itu rencana pengalihan seleksi dipandang mengganggu semangat otda, dalam rangka membangkitkan kreativitas daerah. 
“Rencana pemerintah pusat untuk mengambil alih proses penerimaan CPNS di daerah-daerah, bukanlah suatu lang-kah untuk menyelesaikan ma-salah. Seharusnya pusat meli-hat kekurangan-kekurangan yang terjadi seperti meninjau kembali juknis penerimaan CPNS. Bahkan kalau perlu, tindak tegas pejabat yang me-lakukan penyimpangan dalam proses penerimaan. Jadi saya kurang setuju kalau rencana ini dilaksanakan. Bagaimana dengan konsep otonomi dae-rah? Apakah pusat tahu per-masalahan yang terjadi di daerah?” kata Wakil Ketua Dewan Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur.
“Kalau memang kebijakan pusat seperti itu, asalkan tidak merugikan daerah, saya kira bisa saja dilakukan. Tapi pernyataan Gubernur Sulut soal mekanisme penerimaan CPNS akan diserahkan ke daerah-daerah, saya kira lebih bagus,” kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs Johny JP Mambu SH MSi.(tim/*)


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin