|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Pemblokiran Depot Pertamina Jangan Sampai Terulang Lagi
|
Aksi ‘pemblokiran’ terhadap jalan masuk Depot Pertamina Bitung sehingga menghambat suplai BBM ke SPBU-SPBU se-Sulut, diingatkan tidak ter-ulang lagi. DPRD Sulut memin-ta agar semua kalangan serius akan masalah ini, karena sa-ngat berdampak pada stabili-tas daerah.
Menurut anggota DPRD Sulut dari PDIP, Frangky Wongkar SH, sebenarnya persoalan ter-sebut akan dibahas dalam hearing, namun tertunda kare-na bertabrakan dengan sejum-lah persoalan yang dudah di-agendakan lebih dulu. “Mes-kipun hearing tertunda tapi kami dari komisi A sudah memberikan saran kepada semua pihak agar serius akan masalah ini. Terlebih khusus kepada keluarga pemilik lahan Depot Pertamina agar membe-rikan waktu untuk penyele-saian pembayaran lahan,” imbuh Sekretaris Komisi A ini.
Senada disampaikan anggota Komisi A dari PDIP, Benny Rhamdani bahwa sehubungan hearing nanti akan digelar pe-kan depan, maka kepada se-mua pihak terkait masalah ini untuk menahan diri. Kepada keluarga pemilik lahan sekira-nya memikirkan juga dampak dari pendudukan Kantor Depot Pertamina di Bitung yakni suplay BBM menjadi terham-bat sehingga terjadi antrian di SPBU. “Keluarga pemilik lahan seyogyanya bersabar dan ke-pada pihak lainnya harus sadar juga bahwa ada per-soalan krusial atau ada kepen-tingan lebih besar di balik masalah ini,” tukasnya.
Terhadap masalah ini, kata-nya, karena keluarga berhak mempertahankan haknya ter-hadap lahan maka Pertamina dan Pemprop Sulut juga harus legowo atau menerima atas ke-putusan tersebut. Sehingga kompensasi pemakaian lahan harus segera dilaksanakan. “Pendudukan lahan oleh ke-luarga ahli waris mungkin ka-rena mereka tak percaya lagi janji-jani selama ini akan kompensasinya. Maka dari itu hal ini Pertamina dan Pemprop Sulut segera merealisasikan kompensasi yang sudah men-jadi masalah puluhan tahun ini,” tukasnya lagi sambil me-ngatakan, di lain pihak dewan akan mengawal atau menga-wasi secara langsung proses realisasi kompensasi sehingga keluarga ahli waris akan me-nerima hak-hak mereka. Na-mun kepada keluarga diminta-kan waktu atau toleransi pe-nyelesaiannya.
Secara terpisah, Ketua Komi-si B Djitro Tamengge mengha-rapkan juga agar keluarga pemilihan lahan jangan me-ngesampingkan aspek sosial dalam hal ini dampak pendu-dukan lahan yakni krisis BBM. “Tapi karena sudah ada kepu-tusan hukum tetap akan kepe-milikan lahan maka ini tentu mutlak berlaku. Kan sayang jika Kantor Depot Pertamina nantinya pindah ke Gorontalo atau daerah lain. Ini akan sangat berdampak pada se-mua aspek,” tutur Ketua DPW PPP Sulut ini.
Pada bagian lain, Kepala Pertamina cabang Manado, Basuki Trikoraputra meminta ahli waris Simon Tudus menyi-kapi masalah sengketa tanah di Depot Pertamina Bitung se-cara arif dan bijaksana. Sebab penyelesaian masalah ini se-dang diupayakan oleh Pertami-na dan pemerintah daerah.
“Keputusan MA RI menegas-kan bahwa penyelesaian seng-keta tanah Depot Bitung harus dikoordinasikan dengan pe-merintah daerah. Nah, karena saat ini koordinasi tersebut sedang berproses, sebaiknya ahli waris bersabar dan ber-sikap arif,” tegas pria yang akrab disapa dengan Tiko ini.
Lebih lanjut menyikapi soal aksi demo ahli waris yang sem-pat menyebabkan terhambat-nya distribusi BBM di hampir semua SPBU, Rabu (04/04) lalu, Tiko mengatakan, pihak-nya sangat menyesali hal itu. Karenanya. Tiko berharap aksi serupa tidak lagi terulang.
“Kami tidak melarang ahli waris untuk melakukan aksi unjuk rasa, namun sebaiknya jangan sampai mengganggu kepentingan masyarakat ba-nyak,” tuturnya seraya me-nambahkan, Pertamina Mana-do telah menyiapkan langkah antisipatif apabila kejadian serupa terulang kembali.(rol/tru)
|
|