|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sertijab Rolling Kloter II Ditengarai Langgar Aturan
|
Kebijakan Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Wakil Walikota Robert Lahindo yang melimpahkan proses serah terima jabatan (sertijab) dalam rolling kloter II, ditengarai melanggar aturan. Pasalnya, kewenangan Sekkot Drs MJ Lomban saat ini kapasitasnya hanya sebagai pelaksana tugas (Plt), namun telah melantik lima pejabat Plt.
“Masa Plt lantik Plt. Ini melanggar aturan,” timpal sejumlah aktivis yang tak mau namanya dikorankan.
Pengamat Hukum dan Pe-merintahan Sulut Toar Palili-ngan SH saat dimintai tang-gapannya menyatakan lang-kah tersebut tidak melanggar aturan. “Plt sekkot kan hanya melaksanakan pendelegasian wewenang walikota, jadi pelantikan tersebut tidak menyalahi aturan apalagi fungsi pemerintahan harus tetap berjalan sambil me-nunggu konsultasi dengan gubernur untuk semua ja-batan eselon II mungkin lewat fit and proper test. Rolling untuk penyegaran ini harus disikapi secara arif,” kata Palilingan.
Jika dipermasalahkan kena-pa Plt Sekkot Bitung Drs MJ Lomban yang melantik peja-bat-pejabat tersebut lanjut-nya, hal itu tidak mendasar karena tidak menyalahi atu-ran. “Cuma tunjangan sekkot belum bisa diterima yang ber-sangkutan,” ungkapnya.(irv)
|
|