|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sandera anggota dewan, tolak revisi UU 13,
Ratusan Buruh ‘Duduki’ Kantor Gubernur
|
Setelah sehari sebelumnya dipenuhi calon CPNS Bolmong, Rabu (05/04) ratusan buruh ‘menduduki’ kantor gubernur. Mereka mendesak agar gubernur menandatangani penolakan revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Dalam pernyataan sikap pendemo, disebutkan lima tuntutan buruh. Masing-masing menolak dengan tegas revisi UU Nomor 13 Tahun 2003, karena dinilai memasung hak-hak dasar dan menjerat pekerja dalam bentuk perbudakan modern.
Kedua, menuntut agar Erman Suparno mundur dari jabatannya sebagai Menakertrans, karena dinilai gagal dan tidak becus menata ketenagakerjaan dan dianggap antek-antek neo kapitalis. Selanjutnya Pemprop Sulut dalam hal ini gubernur, wagub serta pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama dengan masyarakat menolak revisi ini.
Hal lain yang juga menjadi tuntutan, menindak tegas perusahaan yang belum memberlakukan UMP dan mendesak penuntasan masalah perburuhan. Serta mendesak eksekutif dan legislatif segera menuntaskan kelangkaan BBM yang meresahkan kaum marjinal dan berdampak pada ketidakstabilan ekonomi lokal.
Kedatangan buruh yang terdiri sejumlah elemen buruh-pekerja Sulut ini turut didampingi oleh anggota DPRD Sulut antara lain James Karinda SH, Abid Takalamingan SSos, Ir Jimmy Rembet dan Benny Rhamdani. Demo ini diterima Asisten I Drs Is Gobel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Drs JJ MOngkaren, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs Robby Mondigir dan Karo Pemerintahan dan Humas Drs Edwin Silangen.
Namun kehadiran sejumlah pejabat ini tidak digubris pendemo. Sebab mereka menginginkan gubernur yang langsung menemui mereka. Sementara saat itu gubernur sedang berada di luar kantor. Namun saat salah satu anggota dewan, Benny Rhamdani menghubungi gubernur via ponsel, gubernur menyatakan akan mengakomodir aspirasi ini “Kita akan berjuang bersama-sama untuk kesejahteraan buruh dan saya menghargai aspirasi saudara-saudara,” ujar gubernur.
Namun pernyataan gubernur ini belum bisa menenangkan pendemo. Mereka tetap mendesak agar gubernur dihadirkan. Bahkan juga mengancam akan menginap di kantor gubernur bila tuntutannya tidak dipenuhi. Pendemo menuding gubernur lebih mementingkan tamu dari luar ketimbang rakyatnya. “Investor memang penting, tapi rakyat kan lebih penting,” teriak pendemo.
Selanjutnya Asisten I Drs Is Gobel atas nama gubernur menyatakan menyikapi demo ini, pemerintah akan berjuang bersama-sama dengan rakyat. Selain itu secepatnya akan diatur pertemuan dengan gubernur.
Penolakan ini tidak hanya terjadi di Sulut, pasalnya sejumlah daerah lain juga telah melakukan aksi serupa. Pasalnya revisi UU nomor 13 ini dianggap merugikan tenaga kerja. Misalnya saja waktu cuti dan istirahat akan dihapus dan tidak ada kepastian hukum bagi pekerja kontrak.
Mengenai hal ini Kadis Nakertrans menyatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum memperoleh draft UU dimaksud. Sehingga dirinya menurut Mondigir belum bisa memberikan tanggapan. “Draftnya saja saya belum pegang sebab belum pernah dikirimkan pemerintah pusat, bagaimana saya bisa menanggapi,” ujar Mondigir.
Sebelum menggelar demo di kantor gubernur, sebelumnya buruh sempat menduduki kantor dewan. Bahkan sejumlah anggota dewan disandera untuk mengawal aspirasi kalangan buruh saat akan di kantor gubernur.
Aksi kalangan buruh di kantor dewan nyaris mengarah ke anarkis jika aparat dan staf sekretariat dewan serta pimpinan demo tak berhasil menenangkan massa. Pasalnya sekitar hampir satu jam melakukan orasi, tak satu pun anggota dewan yang muncul. Nanti pendemo mencoba menerobos masuk ke ruangan komisi-komisi, baru satu per satu menemui pendemo. Tapi itu pun tak seberapa. Anggota dewan hanya tetap memilih diam dalam ruangan dengan alasan ada tim penerima aspirasi yang dikukuhkan oleh pimpinan dewan yang bertugas secara berkala.(vic/tru)
|
|