|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tunjangan Kerja Daerah, Pengganti Uang Jalan
|
Seluruh honor dalam APBD 2006, menurut Asisten III Drs Ferdinand Mewengkang, akan dihapus untuk kemudian dialihkan menjadi tunjangan kerja daerah kepada PNS yang akan menggantikan jatah uang jalan setiap bulannya.
Penggantian tunjangan bulanan ini, ungkapnya, Selasa (05/04), masih dalam pengkajian. “Saat ini sementara dirancang untuk segera dilaksanakan. Antara lain inventaris honor dalam APBD dialihkan menjadi tunjangan kerja daerah,” jelas Mewengkang.
Namun mengingat besaran tunjangan ini berbeda untuk setiap golongan dan eselon, maka saat ini pemprop dan BPKP sementara menetapkan standarnya.
“Salah satu persyaratan adalah menetapkan standar kinerja setiap golongan dan eselon. Sebab untuk besaran tunjangan kinerja untuk setiap golongan eselon akan berbeda,” imbuhnya.
Sementara itu, meskipun belum ada keputusan resmi mengenai besaran tunjangan ini, beredar kabar per bulannya PNS akan mendapat tunjangan Rp 2 juta. Bahkan hal ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan PNS yang tak sabar menanti kepastian hal ini.
Pasalnya, saat ini tunjangan uang jalan bagi PNS dihitung Rp 15 per harinya. Sehingga per bulan dengan 26 hari kerja, maka tunjangan yang akan diterima sebesar Rp 390 ribu.(vic)
|
|