|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
BPD Kinalawiran Akui tak Terima Dana Operasional Otdes
|
Dana penguatan otonomi desa (otdes) di Kabupaten Minsel yang tertata dalam APBD Minsel 2005 sebesar Rp 15 juta per desa/kelurahan, terus jadi polemik. Temuan terbaru terjadi di Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru. Dana yang terdiri Rp 10 juta buat fisik pembangunan dan sisanya Rp 5 juta untuk operasional hukum tua, BPD dan PKK, tak kunjung diterima BPD (Badan Perwakilan Desa).
Sebagaimana pengakuan salah satu pengurus BPD Kinalawiran, Toda Siwu ke-pada Komentar baru-baru ini, sampai sekarang dana ope-rasional tak pernah dirasakan pihaknya dalam hal ini BPD. “Torang heran kyapa Hukum Tua Desa Kinalawiran so dapa dana operasional sedangkan torang nyanda. Padahal Rp 15 juta so cair samua,” tutur Siwu.
Lebih lanjut dikatakannya, dana sebesar Rp 10 juta un-tuk pembangunan fisik di desa, buktinya tak kelihatan jelas. “Masa Rp 10 juta, mar nda dapa lia tu fisik pem-bangunan di desa,” tukasnya.
Sementara itu, Kabag Hu-mas dan Protokoler Setdakab Minsel, Drs Benny Luming-kewas ketika dikonfirmasi hal ini langsung menghubungi Camat Tompasobaru dan Hu-kum Tua Desa Kinalawiran. Hasilnya, dana operasional tersebut sudah disalurkan ke BPD. “Saya sudah hubungi camat dan hukum tua, ter-nyata dana operasional itu sudah disalurkan,” tukas Lumingkewas.(jok)
|
|