|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Pertamina Pusat Siap Realisasi Putusan MA
|
Pertamina pusat di Jakarta menegaskan, pihaknya meng-hormati keputusan hukum yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Depot Pertamina Bitung. ‘’Sebagai ins-titusi, kami menghormati ke-putusan hukum dan siap me-nindaklanjuti,’’ ungkap Direk-tur Utama Pertamina, Ari Su-marno seperti dikutip Kabag Hu-mas, M Harun kepada Komen-tar di Jakarta, kemarin (07/04).
Oleh sebab itu, pihaknya me-minta agar kepada ahli waris yang memenangkan gugatan, membentuk tim sebagai per-wakilan guna membicarakan kompensasi tersebut. Sebab setahu Pertamina, pemilik penggugat ada banyak. “Jangan sampai di kemudian hari, mun-cul lagi tuntutan,’’ tukas Harun.
Pertamina sendiri tidak me-miliki pemikiran untuk mencari alternatif lain, misalnya me-mindahkan lokasi Depot Per-tamina dari Bitung.
“Kita sebagai BUMN, siap me-layani masyarakat.’’ Sekarang ini, pihak Pertamina sendiri menga-takan, persoalannya ada di Pem-da. “Sekarang bolanya ada di pemda,’’ seraya mengharapkan persoalan ini bisa dituntaskan bersama. “Sebab persoalan ini bisa menyebabkan pereko-nomian dan distribusi BBM ke masyarakat terganggu,’’ kata Harun seraya mengatakan, awalnya berdiri Depot Pertamina di Bitung, sesuai rekomendasi pemda.
“Proses berdirinya depo itu karena penyediaan lahan oleh pemda. Namun begitu, Per-tamina siap realisasikan ke-putusan MA sambil melakukan koordinasi dengan pemda. Dan direksi sudah bicarakan dengan pemda,” tambahnya.(zal)
|
|