|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
KTP Dadakan Harus Diusut Tuntas
|
MEREBAKNYA isu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dadakan di Minahasa Utara (Minut) terkait penerimaan Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS), terus diseriusi oleh sejumlah elemen masyarkat di kabupaten terbungsu ini.
Ruddy Ismail, salah seorang pemerhati masyarakat Minut menyatakan, persoalan tersebut bukan hanya kesalahan CPNS, tetapi juga para pejabat yang berwenang mengeluarkan KTP tersebut. “CPNS, lurah/kumtua maupun Camat yang memberi keterangan palsu jelas melanggar aturan. Dan harus diproses hokum,” tandas Ismail.
Disamping itu menurutnya, pemkab harus menganulir CPNS yang lulus dengan keterangan palsu tersebut. “Kami harapkan pihak Polres proaktif menelusuri dan menindak masalah ini. Kami minta masalah asas domisili diperjelas. Kalau perlu nama-nama yang lulus disosialisasikan sampai ke desa-desa supaya masyarakat bisa menilai kebenaran dari domisili CPNS yang lulus itu,” tukasnya.(ran)
|
|