|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Jangin: Eksekusi mati = kejahatan negara
Legislator Minsel Simpati Tibo Cs
|
Eksekusi mati yang dihadapi Tibo cs ikut mengundang sim-pati kalangan legislator Minsel. Seperti dikatakan Jo-hanis Jangin SE, rencana ek-sekusi mati ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dilakukan negara ka-rena mencabut hak asasi se-seorang untuk hidup.
“Kami mengikuti berita soal Tibo cs ini, dan dalam panda-ngan kami putusan eksekusi mati belum tepat diberlaku-kan karena belum ada kepas-tian bahwa Tibo cs merupa-kan pelaku kerusuhan di Sulawesi Tengah,” tukas Jangin semalam.
Dikatakannya, harusnya aparat hukum menghormati upaya yang dilakukan Tibo cs dalam kasus ini. “Kan seka-rang ada upaya peninjauan kembali tahap II. Mengapa sepertinya eksekusi ini mau cepat-cepat dilaksanakan. Siapa yang bertanggung jawab kalau nantinya hasil penye-lidikan berikut ternyata Tibo cs tidak bersalah?” tegasnya.
Sesuatu menjadi lain, lanjut Jangin, kalau kasus ini dikategorikan kasus perdata maka bisa ada ke-mungkinan perubahan mes-ki eksekusi sudah dilaku-kan. “Tapi inikan kasus pidana, kalau kemudian terbukti Tibo cs tidak ber-salah sementara eksekusi sudah dilakukan, apakah Tibo cs bisa dihidupkan kembali?” tegasnya.
Pada bagian lain, Jangin ju-ga menggugah naluri kompo-nen warga Sulut untuk sama-sama melihat apa yang di-hadapi Tibo cs sebagai per-soalan bersama. “Saya meli-hat kita di Sulut masih ku-rang bersatu soal masalah ini. Harusnya kita lebih berani bersuara. Ingat ini adalah persoalan hidup mati sese-orang,” tegasnya.(ftj)
|
|