|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pengusaha Harus Bekerja Sesuai Kontrak
|
GUNA mengoptimalkan pelak-sanaan proyek-proyek di tahun 2006 ini, pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) me-warning para pengusaha agar bisa bekerja sesuai kesepakatan dalam kontrak.
Hal ini menurut Asisten II, Ir We-lly Kumentas sangat penting, se-bab kalau tidak para pengusaha itu sendiri yang akan kesulitan. “Se-bab pihak pemerintah tentunya akan menagih hasil pekerjaan se-suai kontrak,” kata Kumentas be-berapa waktu lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam hal pemberian pekerjaan kepada para rekan, pihaknya juga akan mempertimbangkan hasil peker-jaan tahun-tahun sebelumnya. “Ka-lau memang tidak bisa melaksana-kan pekerjaan dengan baik, tentu itu akan menjadi penilaian ter-sendiri,” jelasnya.
Terkait dengan adanya sejum-lah pengusaha yang diduga ma-suk dalam daftar hitam pihak Pemkab Minut, menurut Kumen-tas, pihaknya masih menunggu hasil dari Banwas. “Karena untuk menetapkan sesuatu bersalah atau tidak, tentu harus berdasar-kan temuan. Karena itu kami me-minta Banwas melakukan peme-riksaan pekerjaan proyek di lapangan,” katanya lagi.(ami)
|
|