|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Puing Peninggalan Perang Dunia Kedua
|
Sejak kecil saya bermukim di sebuah kampung di Kota Ma-nado bernama Kampung Ares, Kecamatan Tikala. Cukup lama saya tidak jalan-jalan ke bagian Selatan Kota Manado karena sudah pensiun.
Minggu kemarin saya men-jemput tamu di Hotel Grand Puri yang terletak di Kelurahan Wa-nea, kecamatan Wanea. Saya benar-benar kaget melihat ada sebuah taman yang sangat apik di tata membujur dari arah timur ke barat. Taman tersebut di ta-nami dengan tanaman/bunga yang sesuai dengan udara Ma-nado yang rada panas agar ti-dak mudah mati.
Taman tersebut dilindungi de-ngan pagar kawat yang kokoh untuk menghindari tangan-ta-ngan iseng yang mungkin bisa merusak taman yang asri ter-sebut.
Langsung terpikir dalam be-nak saya “oh ini Pak Walikota yang mengusahakan karena Stadion Kelabat sudah menjadi home base dari dua kesebelasan (Persma dan persigo).
Kagum saya, taman enak di-pandang, sedap dilihat dan tamu-tamu yang masuk ke luar Hotel Gran Puri sedikit terhibur bila dibandingkan dengan taman-taman lain di Kota Manado yang kurang terawat.
Setelah tanya sini tanya sana, ternyata dugaan saya itu mele-set, karena taman tersebut di-sumbang oleh seorang pengusa-ha yang ingin melihat Kota Ma-nado ini bagus dan teratur.
Okeylah, setelah tamu saya dan saya keluar dari Hotel Gran Puri dan melewati puing-puing yang berupa bangunan berting-kat tiga, teman saya dengan suara pelan bertanya kepada saya “Ini tiang-tiang apa ya Pak Jack?” sebagai orang Manado yang sudah sangat senior lang-sung mati langkah alias ilang slag/malu.
Saya terpaksa badongeng “oh ini puing-puing bekas perang Dunia kedua”. Teman saya berta-nya lagi kenapa tidak tampak kerusakan akibat bom-bom sekutu Amerika itu? Saya jawab sudah diperbaiki oleh seorang kontraktor bernama Agus E.
Rupanya teman saya itu agak sulit dibohongi, karena tampak dari raut mukanya yang kurang percaya atas keterangan saya itu.
Rakyat Manado pada umum-nya tahu persis bangunan apa itu dan juga kenal betul siapa pemilik bangunan itu.
Sekarang saya ingin bertanya kepada Pemkot Manado, sampai kapan bangunan tersebut dibiar-kan seperti itu? Kalau saya tidak keliru puing tersebut sudah ber-umur sekitar 17 atau 18 tahun.
Untuk itu saya imbau kepada Pemkot Manado harus tegas, berikan ultimatum kepada pemilik bangunan, bila dalam tempo satu tahun puing tersebut tidak rampung, silakan bongkar atau menjadi milik pemkot tanpa kompensasi.
Selanjutnya untuk menghin-dari Kota Manado dipenuhi de-ngan bangunan-bangunan ya-ng terbengkalai, sebaiknya se-tiap tahun pengusaha atau pedagang swasta (istilah keren investor) yang ingin memba-ngun untuk bisinis mereka, diminta uang jaminan sekian persen umpamanya 20 persen dari total biaya bangunan dan bila dalam tempo sekian tahun, bangunannya tidak selesai, puing tersebut menjadi milik pemerintah untuk dilelang dan uang jaminan mati.
Hal ini dimaksudkan agar para pengusaha itu benar-benar serius untuk berusaha di Kota Manado, jangan sistem gurela, hit and run.
Oleh : Jack Parera
Pengamat
|
|