HOME : FOOTBALL

Berita Kota Bitung dan Seputarnya

12 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Bersama seorang warga Pinokalan
Dua Kali Edarkan Ganja, ABK MV Bahar Mas Diciduk 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Hari Ini, Fraksi Tanggapi Ranperda 
Mewengkang Menguat ke Posisi Sekkot
Lintas Berita Bitung

Kinerja Polres Bitung dalam menangkal peredaran narkoba patut diacungi jempol. Ini dibuktikan, dua tersangka pengedar ganja, JR alias Jamal, warga Pinokalan serta HYF alias Yafet yang tercatat sebagai ABK MV Bahar Mas berhasil diciduk, Senin (10/04) lalu sekitar pukul 20.38 WITA.

Tersangka Yafet saat ditemui di ruang penyidik Serse Polres Bitung, Selasa (11/04) kemarin, mengaku sudah sudah kali membawa ganja untuk diedarkan di Bitung. “Saya sudah dua kali bawa barang ini (ganja) di Bitung,” ungkapnya.
Sementara itu, tertangkapnya dua tersangka ini tak lepas dari kejelian Tim Khusus Polres Bitung dalam mengantisipasi narkoba masuk Bitung. Buktinya hasil endusan Tim Khusus yang dikomandani Kapolres AKBP Drs Aridan Roeroe dengan melibatkan semua polsek yang ada di Bitung, akhirnya dua tersangka ini berhasil dibekuk bersama barang bukti (babuk) daun ganja kering yang beratnya sekitar satu ons. 
Kronologisnya, sebagaimana penjelasan Kapolres Bitung AKBP Drs Aridan Roeroe didampingi Kapolsek Bitung Tengah AKP Dorthein Balompampung dan Kasat Serse AKP Joudy Kalalo, pihaknya sudah mempelajari bahwa pengiriman ganja dan narkoba bisa saja lewat kapal penumpang dan kapal barang dengan memanfaatkan ABK. Penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan, termasuk membuntuti gerak-gerik Jamal. Tepat pukul 20.38 WITA, Jamal masuk ke Pelabuhan Peti Kemas. Bertepatan saat Jamal akan keluar, setelah mengambil ganja, petugas langsung membekuk dan menemukan ganja berada di balik kaos Jamal. Tak lama kemudian petugas langsung meringkus Yafet, lalu digelandang ke Polsek Bitung Tengah kemudian dilimpahkan ke Polres Bitung.
Sementara itu, dari buku tamu MV Bahar Mas Jakarta dengan nomor lambung IMO No 8002705, ternyata tamu yang pertama kali berkunjung ke kapal adalah Jamal dengan maksud menemui Yafet. Bahkan kunjungan Jamal ke Bahar Mas saat masuk Pelabuhan Bitung bukan hanya sekali saja. Terhitung 20 Maret dan 22 Maret lalu Jamal tercatat menemui Yafet yang sudah dua tahun bekerja di MV Bahar Mas. Sedangkan Jamal Rauf berprofesi sebagai tukang ojek. Menariknya kemudahan Jamal masuk kawasan peti kemas sebagaimana pengakuannya karena dirinya memiliki keluarga dekat yang bekerja di Adpel Bitung. “Berdasarkan pengakuannya, ada kakak kandung dari isterinya yang bekerja di Adpel Bitung, itulah yang memudahkan dirinya keluar masuk di kawasan Peti Kemas,” ungkap Kapolres yang kemarin melakukan pemeriksaan di MV Bahar Mas yang telah di-police line.(irv)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin