HOME : FOOTBALL

Berita Mimbar dan Keagamaan 

12 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

WKI Sinode GMIM Jabarkan Program dan Bahas Ibadah Kreatif

 

 IKUTI BERITA LAIN

Eksistensi YPTK Sebagai Badan Hukum Penyelenggara UKIT (2)

Lintas Berita Mimbar 

Wanita Kaum Ibu (WKI) Sinode GMIM Rayon V, Sabtu (08/04) sukses menggelar kegiatan penjabaran program pelayanan 2006. Menariknya, dalam kegiatan yang dipusatkan di kediaman Keluarga Sajow-Singkoh di Koka ini, para peserta yang hadir antusias membahas mengenai ibadah kreatif. 

Ibadah kreatif ini masuk da-lam penjabaran program, se-dangkan sebagian besar pe-serta rata-rata kurang mema-haminya. Dengan dipandu oleh Koordinator Rayon V Pnt Ny Fenny Roring-Lumanaw, Wakil Ketua Pemberdayaan Pdt Eva Monginsidi dan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Pnt dr Herlina Damongilala Siwu ini, dijelaskan bahwa melakukan ibadah kreatif adalah sah-sah saja, sepanjang hal itu telah di-atur dan tertata secara apik. Sehingga ketika ibadah itu di-langsungkan tidak mem-bingungkan jemaat. Sebab, inti melakukan ibadah adalah me-nyentuh hati jemaat Tuhan. “Dalam menyanyikan pujian dalam ibadah kreatif, memang tidak selalu mengacu pada Kidung Jemaat ataupun NKB saja. Melainkan jemaat dapat juga menyanyikan lagu-lagu pop rohani dengan catatan hal ini sudah dipersiapkan. Artinya baik pemimpin ibadah dan jemaat sama-sama memahami dan mengerti lagu yang akan dinyanyikan,” ungkap Mongin-sidi.
Sementara itu, selain ibadah kreatif, Siwu juga mengajak warga WKI untuk peduli dengan masalah-masalah sosial yang saat ini tengah menjadi sorotan publik, yakni RUU Anti Porno-grafi dan Pornoaksi (APP). “Si-tuasi negara kita ini adalah plu-ralisme. Namun dalam prak-tiknya, negara kita ini tengah diperhadapkan dengan masa-lah RUU APP. Padahal banyak kalangan yang menolaknya. Sebab, hal ini sejatinya hanya memposisikan kaum perem-puan,” ujarnya seraya menam-bahkan agar hal-hal yang tidak prinsip seperti mengatur cara berpakaian ini tidak perlu diatur, kecuali bagi pelaku por-noaksi dan pornografi.(eda)


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin