HOME : FOOTBALL

Berita Opini Redaksi dan Pembaca 

12 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Memberantas Dekadensi, Merawat Hipokrisi: Apa Gunanya?
Oleh : Aris Angwarmase MSC (bagian I)

 IKUTI BERITA LAIN

Memaknai Paskah Yesus Kristus 
Oleh : Ventje O Jacob (Bagian II/habis)

 SURAT PEMBACA

Kota Manado Perlu Pembenahan

 COMMENTAREN

Quo Vadis Umat Kristen di Indonesia


Genderang itu bernama Playboy. Dari pemberitaan media massa kita tahu sejak rencana penerbitannya teren-dus, bertiup pulalah tak ka-lah derasnya badai pro dan kontra. Ada yang mendu-kung penerbitannya tapi tak sedikit yang menolaknya dengan tegas. Sisanya diam, tidak jelas: Diam-diam mendukung atau diam-diam menolak. Yang jelas rencana penerbitan majalah internasional khusus pria dewasa dalam versi Indonesia bagaikan tabuhan pertanda dimulainya perang: Perang terhadap pornografi!

Pro kontra itu langsung diba-rengi dengan sejumlah sweeping dan penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun kelompok agama tertentu ter-hadap berbagai media, entah tabloid, majalah dan kepingan VCD/DVD yang mengumbar syahwat alias porno. Perang ter-hadap pornografi dimulai. Heran juga, padahal sudah lama sekali, jauh sebelum rencana playboy menjajakkan kaki di Indonesia, tak sedikit media-media porno-grafi bermunculan dan menjajali secara kasat mata ruang publik kita dan selama itu kita tenang-tenang saja hidup berdam-pingan dengan mereka.
Mungkin saat-saat “harmonis” itu memang harus diakhiri. Soalnya sudah sangat mengge-rahkan. Ulil Abshar Abdala memakai istilah “vulgarisasi sosial” untuk merangkum si-tuasi ruang publik kita yang dijejali berbagai media yang serba “terbuka”, vulgar, tanpa risih, dan dipajang bebas tanpa mem-pertimbangkan tempat dan usia konsumen, kecuali keuntungan material.
Juga merisaukan. Pelaku-pe-laku pemerkosaan atau pele-cehan seksual yang tertangkap kebanyakan mengaku mela-kukannya setelah selesai meng-konsumsi bahan-bahan por-nografis. Lebih miris lagi dian-tara para pelaku itu tak sedikit dari generasi anak-anak dan remaja. Untuk anak dan remaja, ia destruktif sifatnya. Jadi me-mang tidak berlebihan kalau perang harus dikobarkan. Lalu kenapa dulu kita bisa tenang-tenang saja? Tapi sudahlah yang berlalu biarlah berlalu.
Nyaris pada waktu bersamaan di DPR sana hari-hari ini sedang digodok Rancangan Undang-undang (RUU) pornografi dan pornoaksi. Sebetulnya dari segi waktu, RUU ini bukanlah ba-rang baru sama sekali. RUU ini stok lama, sudah dari zamannya Habibie. Pada titik ini dapat di-tanyakan mengapa sekarang? Adakah vested interested, ke-pentingan politis tertentu bermain dibaliknya? Persoalan momentum belaka?
Ada pun pertanyaan dan jawa-ban yang pasti begitu ia ‘dihi-dupkan kembali’ sekarang layaknya seperti membuka ko-tak pandora. Maka hari-hari ini kita menyaksikan untuk se-bagian orang di sebagian daerah, RUU ini adalah tikaman pada jantung: Dalam dan mematikan. Untuk sebagian orang lagi RUU ini adalah malaikat pelindung, juga pisau untuk menikam se-sama. Maka bergulirlah pro kon-tra, polemik dan kontroversi yang kalau diamati dengan lebih sek-sama dengan segera akan timbul kesan: Seperti pertarungan ideo-logis antara kelompok sekuler dan kelompok agamawan.
Kelompok sekuler yang kontra diwakili oleh para pekerja seni, budayawan, sastrawan dan kaum feminis, sementara diku-tub pro ada kelompok-kelompok agamawan tertentu antara lain MUI, PBNU, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Hizbut Tahrir. Seorang teman lalu me-nyimpulkan bahwa pendulum demokrasi kita memang sedang berayun kekanan. Hanya kesan (dan kesimpulan) di atas terlalu terburu-buru malah akan ter-dengar seperti provokasi mura-han karena Bali yang kental dengan Hinduisme pun berdiri dipihak kontra. Terlepas dari hinggar bingar tersebut, masih ada sebagian orang lagi yang menganggap RUU ini seperti angin lalu: Tidak perlu digubris. Mungkin karena kehadirannya tak dirasakan; tohk hidup mesti terus berjalan, apa pun yang terjadi dan matahari seperti biasa masih tetap akan terbit ditimur dan terbenam dibarat .
Belum selesai kita dipusingkan dengan urusan RUU porno, dari Tangerang terbetiklah kabar tentang Perda No 8 Tahun 2005 yang melarang pelacuran, de-ngan spesifikasi prosedural mencurigai dan menangkap pe-rempuan di tempat umum (ha-nya) berdasarkan dugaan bahwa ia pelacur. Perda yang dapat di-maknai sebagai perang terhadap dunia prostitusi ini membun-cahkan ironi yang pahit: Indo-nesia adalah negara yang ber-dasarkan atas hukuman dengan salah satu pilar penopang azas praduga tak bersalah, namun perda ini justru melegimitasi penangkapan hanya karena praduga. Sudah lama memang asas hukum kita dilucuti taringnya.(bersambung)
Penulis adalah Koordinator Divisi Sosial-Politik, Kelompok Studi Mitra (KSM)
Mahasiswa STF Seminari Pineleng.

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin