|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Bagian pembangunan setda tak tahu
Proyek di Dinas PUP ‘Misterius’
|
Kendati daftar paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan (PUP) Kota Tomohon telah diumumkan, namun apa yang dilakukan instansi teknis Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ini dinilai masih melanggar aturan. Sebab pengumumannya terkesan ‘misterius’, apalagi tanpa sepengetahuan Bagian Pembangunan Setdakot.
Menurut warga, PP 80 tahun 2003 tentang Pedoman Peng-adaan Barang dan Jasa Peme-rintah, telah mengatur tentang mekanisme tender proyek peng-adaan barang dan jasa peme-rintah. Diatur juga tentang pe-ngumuman seluas-luasnya ke-pada masyarakat melalui media cetak dan elektronik, bahkan kalau perlu lewat internet. Tapi yang terjadi lain. Pengumuman di media hanya satu kali dan ukurannya tergolong kecil.
“Setahu kami hanya satu kali iklan. Itupun ditayangkan hari Sabtu. Apa artinya ini? Kan PP 80 menegaskan agar dilaku-kan pengumuman seluas-luas-nya untuk diketahui masyara-kat, bukannya hanya diumum-kan satu kali. Jadi sudah bisa dipastikan, ada indikasi curang dalam pelaksanaan tender di sana. Masa kan pengumuman ini terkesan sembunyi-sembu-nyi,” tandas salah seorang ak-tivis, yang meminta namanya tidak usah dikorankan.
Di sisi lain, diperoleh informa-si kalau instansi terkait lainnya yakni Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Set-dakot) Tomohon, tidak menda-pat pemberitahuan tentang ada-nya pengumuman bahkan pen-daftaran perusahaan yang akan mengikuti proses tender di Dinas PUP. Ketika dikonfirmasi langsung ke Kepala Bagian Pembangunan, Andrikus Wu-wung, informasi ini langsung dibenarkan. “Soal proyek di Dinas PUP, kami tak tahu. Kare-na memang kami tidak men-dapat pemberitahuan resmi dari Dinas PU. Kalau lalu (2005, red), kami mengetahui proses-nya karena ada koordinasi dari Dinas PU,” tukas Wuwung.
Kepala Dinas PUP, Ir Joike Ka-rouw, ketika dikonfirmasi mem-bantah isu diatas. Sementara soal pemberitahuan ataupun koordinasi ke bagian pembangu-nan, menurut Karouw tidak per-lu. Sebab pemberitahuan atau laporannya, langsung terpusat ke Walikota. Dan itu sudah dila-kukan Dinas PUP. “Jadi kalau bagian pembangunan perlu data, mintakan saja secara resmi ke walikota,” ucapnya singkat.
Di sisi lain, sikap ‘dingin’ Karouw menanggapi desakan transparan tak pelak mengun-dang kecaman kalangan aktivis di Kota Bunga. Mereka menilai, harusnya seorang bikrokrat selevel Karouw harus lebih terbuka ke publik terkait proses tender.(dav)
|
|