|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kejanggalan
proyek PKPS BBM IP di Popareng
Camat Akui Sudah Terima Laporan
|
Proyek Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Infrastruktur Pedesaan (PKPS BBM IP) di Desa Popareng Kecamatan Tatapaan dengan anggaran Rp 250 juta, permasalahannya ternyata telah lama diketahui Camat setempat, Handry ‘Alo’ Komaling SH.
Kepada Komentar, Senin (11/04) kemarin, Komaling mengakui telah mendapat laporan dari masyarakat Popareng.
Sebagai tindaklanjutnya, Komaling telah memberitahukan ke instansi tekait dalam hal ini Dinas PU Minsel. “Saya sudah lama mendapat laporan warga itu. Tapi bukannya saya diam saja, tetapi saya telah melaporkan ke instansi teknis yakni Dinas PU Minsel. Memang secara kasat mata, proyek di Desa Popareng ini terlihat bagus sekali. Tetapi kalau diteliti lebih jauh, proyek tesrebut belum bisa dikatakan bagus,” tukas pria yang akrab dengan kuli tinta ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Ir Jantje Wauran ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk hasil pekerjaan proyek PKPS BBM IP di Desa Popareng diketahuinya sudah tak ada masalah lagi. “Memang ada segelintir orang yang kurang senang kemudian mempermasalahkan proyek tersebut. Buktinya beberapa waktu lalu ada warga Popareng yang datang ke Dinas PU, setelah kami beri penjelasan, warga tersebut langsung mengerti,” tutur mantan Kepala Bappeda Minahasa ini.
Sebelumnya diberitakan Proyek PKPS BBM IP yang berbandrol Rp 250 juta di Desa Popareng dengan jenis pekerjaan pengadaan air bersih, pengaspalan jalan dan saluran air, dipersoalkan warga setempat. Pasalnya, proyek yang oleh pemerintah diserahkan ke LPMD Popareng untuk menangani langsung dilaporkan terdapat beberapa kejanggalan. Itu di antaranya pekerjaannya tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB), volume pengaspalan jalan meningkat Rp 22 juta sementara jalan yang tidak dikerjakan kurang lebih 130 meter. Padahal semestinya pekerjaan pengaspalan jalan yakni 615 meter. Selanjutnya pekerjaan air bersih laporannya diduga fiktif dimana terdapat penggelembungan anggaran.
Hal yang paling janggal sebagaimana dikatakan Kaur Pembangunan desa Popareng Christian Tiwow dalam keterangan tertulis yang diterima Komentar, Jumat (07/04) lalu, adalah tidak adanya pekerjaan lanjutan. Padahal dalam pencairan dana akhir pada Desember 2005 lalu, telah diambil Rp 50 juta.(jok)
|
|