HOME : FOOTBALL

Berita Opini Pembaca dan Redaksi 

12 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Quo Vadis Umat Kristen di Indonesia


KEHIDUPAN umat beragama di Indonesia, kembali terusik dengan lahirnya Peraturan Bersama Dua Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) Nomor 8 dan 9 yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Peraturan bersama yang merupakan pengganti SKB ini, ternyata menimbulkan beragam interpretasi dan argumentasi. Sebagian menganggap bahwa peraturan itu merupakan hasil proses demokrasi yang dinilai bisa menjamin kerukunan umat beragama. Sementara kalangan lain menganggap peraturan itu memasung kebebasan beragama, di mana hal itu juga bertentangan dengan UUD 45 yang dicetuskan para pendiri republik ini.
Kondisi ini memang menimbulkan pula pertanyaan bagi umat Kristen: Bagaimana harus menyikapinya, dan bagaimana pula masa depan (quo vadis) umat Kristen di Indonesia dengan ditetapkannya aturan tersebut?
Pertanyaan inilah yang memotivasi PKB Sinode GMIM melalui wadah Media Center-nya untuk mengkaji lebih dalam mengenai masalah tersebut. Dan karena itu pada Sabtu (15/04) akan digelar seminar ‘Quo Vadis Umat Kristen di Indonesia’ di Hotel Formosa Manado, dengan menghadirkan sejumlah petinggi PGI dan prakstisi hukum.
Di kalangan Kristen memang paling merasakan dampak negatif dari peraturan itu. Hal ini terlihat dari adanya penutupan tempat-tempat ibadah di daerah tertentu, dengan alasan karena adanya aturan itu.
Di sisi lain, bagi intern umat Kristen, dapat pula diambil sisi positifnya, yaitu agar tidak lagi selalu terjadi perpecahan gereja. Karena harus diakui, karena adanya perpecahan gereja, mengakibatkan berdirinya jemaat-jemaat baru, yang kalau mau dihitung jumlah umatnya memang sangat kecil.
Dan peraturan bersama ini, juga bisa menjadi tantangan, sekaligus harapan bahwa umat Kristen akan tetap hidup di segala zaman, dengan berbagai tantangan yang ada. Hal ini nampak pula dalam peristiwa-peristiwa penginjilan awal yang dilakukan oleh para Rasul. Di mana-mana mendapat hambatan dan tantangan, namun Injil tetap merambat dan memasuki semua orang yang dikasihi Allah di dalam Yesus Kristus.(**)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin