|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
WNI Penyalur Senjata
TNI Ditangkap AS
|
TNI membenarkan bahwa sa-lah satu WNI yang ditahan jak-sa penuntut umum federal Ame-rika Serikat di Hawaii terkait rencana pembelian senjata adalah rekanannya. “Saya ku-rang tahu kenapa ditangkap dan berapa lama menjadi reka-nan, karena saya harus mene-lusuri terlebih dulu. Tapi yang jelas itu rekanan kita,” kata Ka-dispen AU Marsekal Pertama Sagom Tamboen, Jumat (14/04).
Seperti diketahui, Deplu RI me-
nyebut 3 WNI ditangkap terkait rencana pembelian senjata. Senjata itu berupa ratusan pis-tol, senapan mesin, rudal side-winder dan peralatan radar avia-si untuk dikirim ke Indonesia. Deplu hanya menyebut inisial-nya saja. Sedangkan jaksa pe-nuntut umum federal AS menye-but salah satu WNI itu bernama Hadianto Djoko Djuliarso (41). Hadianto berstatus managing director PT Ataru Indonesia. Na-ma PT Ataru Indonesia ini juga tertulis dalam berkas jaksa federal AS.
Menurut Sagom, dalam berba-gai keperluan, TNI memang ber-mitra dengan pengusaha. Na-mun kemitraan itu hanya berarti setelah barang yang dibeli dan dipesan oleh TNI diserahkan dengan berita acara dan pelu-nasan. “Kita butuh sesuatu lalu bikin perjanjian. Apa yang kita beli dan apa yang kita harus kita serahkan. Realisasi perjanjian yang menjadi bukti kemitraan kita,” jelasnya.
Lantas, apakah barang-barang yang dibeli WNI itu merupakan pesanan TNI? Sagom mengaku tidak tahu. “Barang siapa saya tidak tahu. Yang jelas memang TNI AU memerlukan radar pesawat. Tapi apakah itu barang yang kita pesan, yang tahu dia dong. Apa yang dia beli, bukan urusan kita,” ungkap Sagom seperti dikutip detik.com.
Hadianto ditangkap bersama Ibrahim Bin Amran (46), WN Si-ngapura, serta Ignatius Ferdi-nandus Soeharli dan David Bee-croft yang usia dan kewar-ganegaraannya tidak disebut-kan pada Minggu 9 April. Me-reka dituduh berkonspirasi un-tuk melanggar UU Pengendalian Ekspor Senjata AS dan bisa dikenai hukuman maksimum 5 tahun penjara dan denda US$ 250.000.
Menanggapi penangkapan ini, Anggota Komisi I DPR Permadi menduga ada konspirasi di AS menjebak 3 WNI itu.”Bagaimana mungkin kasus pembelian senjata sekelas rudal, mesin otomatis dan peralatan radar bisa lolos dari AS jika tidak se-ngaja digunakan untuk menje-bak? Saya kira kasus ini dise-ngaja. Ini jebakan dan mendis-kreditkan Indonesia,” kata Permadi.
Permadi menilai sangat janggal pembelian senjata ilegal bisa lolos dari AS. “Peraturan di AS soal jual beli senjata sangat ke-tat. Jadi, informasi penangka-pan di wilayah AS ini tampaknya disengaja. Saya menduga ada mata-mata AS dalam jual beli itu,” kata politisi PDIP ini.
Politisi yang senang berpa-kaian hitam-hitam ini juga heran dengan kasus penyelundupan senjata dari AS. “Selama ini pe-nyelundupan senjata ke Indo-nesia selalui lewat Malaysia, Thailand atau Filipina. Maka kalau lewat Hawaii ini modus baru,” katanya.(dtc/*)
|
|