|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Ditunda, Sidang Dugaan Kasus
Penipuan Mantan Legislator Manado
|
MANADO – Sidang perdana akan dugaan kasus penipuan yang menyeret oknum mantan legislator Manado, ZW SSos alias Zeth (62), warga Kelura-han Karame, Kecamatan Sing-kil, dan NLW alias Net, warga Desa Kairagi II, Lingkungan IV, Kayuwatu, Kecamatan Mapa-nget, yang sedianya digelar Kamis (13/04), akhirnya ditunda.
Zeth dalam kasus ini dijadikan sebagai terdakwa II, sedangkan Net yang adalah anak kan-dungnya sendiri, dijadikan sebagai terdakwa I. Zeth dan Net diseret sebagai terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Alfons Tilaar SH. Untuk per-sidangan kasus ini di Pe-ngadilan Negeri Manado, sedianya akan dipimpin oleh Majelis Hakim Charles Si-mamora SH dkk.
JPU bakal mendakwa terdak-wa dengan dakwaan Primair Pasal 372 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP, subidair Pasal 385 Ayat (1) e jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP.(vcq)
|
|