|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Terima tunjangan buta
Kinerja BK DPRD Minsel Dipertanyakan
|
Ini benar-benar sangat disesalkan. Apa pasal? Semenjak dibentuk, hingga saat ini belum satu pun kerja yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Minsel. Padahal dalam setiap bulannya personel BK DPRD Minsel menerima tunjangan sebagaimana dianggarkan di APBD Minsel 2006.
Diketahui untuk jabatan ke-tua mendapat Rp 228.375 per bulan, Wakil Ketua mendapat Rp 152.250 per bulan dan ang-gota 91.350 per bulan. “Baik-nya BK dibubarkan saja. Sebab mereka sepertinya nda punya kerja apa-apa. Padahal banyak anggota dewan yang malas ma-suk kerja. Paramternya bisa di-lihat di hari-hari biasa dimana kalau tak ada hearing atau ra-pat lainnya, cuma sadiki ang-gota dewan yang muncul,” tu-tur Ronny Weydekamp, warga Uwuran Dua yang mengaku sering ke kantor dewan.
Dikatakannya, BK DPRD Minsel seharusnya tegas dan menjalankan tugas sesuai fungsinya dengan baik. “Ja-ngan pandang bulu, biar pun pimpinan dewan kalau sudah melakukan kesalahan harus diberi sanksi. Di sinilah akan terbukti ketegasan BK,” ujar Weydekamp.
Sementara itu, wakil ketua BK Rommy Pondaag SH MH ketika dikonfirmasi jujur me-ngaku kalau selama ini BK be-lum berbuat sesuatu pun. Ini dikarenakan, tatib (tata tertib) yang ada sedang direvisi kem-bali. “Sekarang kami semen-tara membahas tatib yang ba-ru. BK bekerja kan musti ada acuannya dalam hal ini tatib. Kalau sudah ada tatib, siapa pun dia kalau melakukan kesa-lahan akan kami beri tinda-kan,” jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD Minsel ini.(jok)
|
|