|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sidang Purnabaktigate,
Asisten III Tampil Prima
|
Tahuna-Lanjutan sidang per-kara purnabaktigate yang digelar Kamis (13/04) lalu, berlangsung menarik serta kondusif. Pasalnya salah seorang saksi yakni Asisten III Pemkab Sangihe, Drs JR Ma-theos MBA tampil prima dan mampu menjawab secara lugas setiap pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan JPU DI Somba SH yang saat itu didampingi R Manampiring SH, I Ruitan SH dan D Suprapto SH. Bahkan JPU sepertinya sedikit kesulitan men-cari celah atas jawaban saksi. Ketua Majelis Hakim H Suatan SH MH didampingi A Usup SH serta P Marpaung SH harus berkali-kali mengarahkan pertanyaan-pertanyaan yang disodorkan JPU.
Namun demikian, saksi me-ngakui dana purnabakti ber-tentangan dengan Kepmen 161 termasuk dana kompensasi dan biaya penunjang kegiatan serta tunjangan perbaikan penghasi-lan yang telah diterima para ang-gota dewan tersebut. “Anggaran sekwan dan anggota dewan tidak bisa dikoreksi eksekutif karena dewan punya kewenangan untuk menyusun anggarannya sendiri termasuk anggaran dana pur-nabakti,” jelas Matheos.
Sidang ini hanya dihadiri ter-dakwa PH. Sahambangung, Drs A Tatinting dan A. Lintuhaseng SmH didampingi Tim Penasehat Hukum, masing-masing F Su-mesei SmH, S Mananoma SH, dan F Sasauw SH.(med)
|
|