|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal temuan Rp 4,4 M uang negara yang ditengarai menguap
Polda Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Talaud
|
Adanya 13 hasil temuan Banwasda Kabupaten Kepulauan Talaud terkait dugaan penyelewengan uang negara sebesar Rp 4,4 miliar di pos Sekretariat DPRD Talaud, akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak Polda Sulut.
Informasi yang berhasil di-rangkum Komentar di Mapolda Sulut menyebutkan, penyelidi-kan tersebut dilakukan Polda setelah menerima laporan dari Badan Pengawas Daerah (Ban-wasda) Kabupaten Talaud dan tembusan dari Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) RI.
Dugaan korupsi ini sebelum-nya dilaporkan pihak Banwasda Talaud ke KPK. Namun oleh KPK, akhirnya didisposisikan kepada pihak Polda Sulut untuk pengusutannya. Sebelumnya, pihak Banwasda Talaud dari hasil pemeriksaan khusus selang bulan Januari hingga Desember 2005, menemukan uang negara yang ‘menguap‘ sebesar Rp 4,4 miliar di Pos Sekretariat DPRD Talaud.
Dari ke 13 temuan itu sendiri, ada di antaranya soal pinjaman uang APBD kepada beberapa anggota DPRD Talaud sebesar Rp 413 juta. Menurut Ban-wasda, disinyalir disebabkan adanya unsur KKN Pemegang Kas Daerah dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan sendiri.
Selain itu, Banwasda juga me-nemukan adanya pembayaran yang belum dibukukan di de-wan senilai Rp 1.691.318.000, juga pembayaran yang tidak didukung dengan Surat Perin-tah Pembayaran (SPP) dan Su-rat Perintah Membayar Uang (SPMU).
Temuan lainnya yang berhasil ditemukan adalah adanya dugaan Surat Perintah Perjala-nan Dinas (SPPD) fiktif, yang bernilai sekitar Rp 61 juta. Ada juga temuan soal pinjaman tu-juh orang anggota DPRD Talaud sebesar Rp 413 juta, yang sam-pai sekarang ini belum juga terbayarkan.
Selain penatausahaan/admi-nistrasi pembukuan belum ber-jalan dengan baik, dan peme-riksaan atasan langsung tidak dilaksanakan, Banwasda juga menemukan pembayaran yang tidak didukung bukti yang sah sebesar Rp 112.250.000, dan adanya pengeluaran pajak yang tidak disetor sebesar Rp 187.693.960.
Sementara itu, Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Alexius Gordon Mogot ketika dikonfirmasi me-ngatakan, kalau pihaknya tidak segan-segan memenja-rakan oknum-oknum pejabat maupun anggota DPRD yang terlibat kasus korupsi. “Pada prinsipnya jika hasil penye-lidikan dan penyidikan nanti dapat membuktikan bahwa oknum tersebut terbukti me-lakukan tindak pidana korupsi, pasti akan saya penjarakan,” tegas Mogot.(oan/vcq)
|
|