|
|
|
![]() |
![]() |
|
Rolling Pemkot Dinilai
Lecehkan Dunia Pendidikan
|
Kritikan terus bergulir terhadap rolling pejabat yang dilakukan Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi SSos. Sebagian besar mengkritisi penempatan mantan Kepsek SD, Marlina Taroreh, menjadi Kepsek SMA Negeri I.
Paulus Sembel, Direktur Eksekutif LP3K, Minggu (16/04), menilai pengangkatan Ke-pala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Manado merupakan pelecehan institusi pendidikan sebab tidak melalui parameter profe-sional sesuai ketentuan berlaku.
Menurut dia, Pemerintah Ko-ta (Pemkot) Manado telah menabrak aturan baik Un-dang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistim Pendidikan Nasional, UU No-mor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pe-merintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Keputusan Menteri Nomor 162 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah.
Dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, terutama dalam pasal 38 ayat 3 yang menjelas-kan kriteria menjadi Kepala Sekolah SMA harus berstatus guru SMA, memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi seba-gai agen pembelajaran sesuai ketentuan perundang-unda-ngan, memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya lima tahun di SMA serta me-miliki kemampuan kepemim-pinan dan kewirausahaan di bidang pendidikan.
“Permasalahan ini meru-pakan satu tanda awas bagi pendidikan di Sulut khususnya di Manado. Karena dinilai telah melanggar aturan serta peratu-ran menteri yang telah ditetap-kan berkaitan dengan pengang-katan kepsek,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Education Watch, Ferry Sa-ngian mengatakan, pemkot harus meninjau kembali pe-ngangkatan Kepsek SMA Negeri I karena selain tak se-suai PP Nomor 19 Tahun 2005, rolling pemkot yang menem-patkan Kepsek SD menjadi Kepsek SMAN I dikhawatirkan bisa mengganggu proses belajar mengajar menghadapi Ujian Akhir Nasional (UAN). Karena itu, Education Watch juga mengeluarkan sikap bah-wa stakeholders yang terkait dengan hal ini (murid, orang tua murid dan guru) berhak menolak keputusan pemkot.
Senada dikatakan pemerhati Kota Manado John Iroth yang dikonfirmasi terpisah. Menurut dia, penempatan mantan Kep-sek SD menjadi Kepsek SMA selain tidak mengakomodir aspirasi dan permintaan dunia pendidikan, tetapi juga terlebih tidak mengedepankan asas kompetensi yang ada. Dikata-kan, jangan sampai kemajuan dan kualitas dunia pendidikan digugurkan lewat kebijakan rolling yang sarat kedekatan emosional dan keluarga.(imo/lex)
|
|