HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

18 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Soal kasus tanah Kalasey 
PT Manado Kuatkan Putusan PN 


MANADO – Pengadilan Tinggi (PT) Manado akhirnya menolak upaya banding yang diajukan oleh pemohon I yaitu Yanny Weku dan pemohon II Edy Gunawan dalam kasus perdata tanah Kalasey dengan tergugat Clartje Lalamentik. Dalam putusan bernomor 17/PDT/2006/PT Mdo tertanggal 6 Maret 2006, Majelis Hakim Marthen Syampa SH, H Achmad Jamanie SH, Muhammad S Nanangus SH menyatakan sita jaminan tidak sah. 
Putusan banding ini dengan demikian menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado sebelumnya bernomor 266/PDT-6/2004/PN Mdo tertanggal 26 November 2005, yang juga menolak permohonan pemohon I dan II serta menyatakan sita jaminan tidak sah.(vcq)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin