|
|
|
![]() |
![]() |
|
Marlin Taroreh minta waktu tiga bulan
Sekkot: Penempatan Kepsek SMANSA Sesuai Ketentuan
|
Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Ir GSV Lumentut MSi MM, yang juga Ketua Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) menegaskan, pengangkatan Kepsek SMA Negeri I (SMANSA) Marlin Taroreh telah melalui prosedur dan pengkajian yang matang.
Pengangkatan itu juga turut diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Per-mendagri) Nomor 5 Tahun 2005 tentang pedoman peni-laian calon sekda propinsi dan kabupaten/kota serta pejabat struktural eselon.
Menurut Lumentut, semua persyaratan kepsek tersebut telah dipenuhi Taroreh, antara lain kepemilikan Akta Menga-jar IV dan keterangan pernah mengajar di SMEA.
Ditemui wartawan di sela-sela pelaksanaan pawai pro-sesi Paskah di Lapangan KONI Sario, Senin (17/04) kemarin, mantan Kadis SDA Sulut memintakan agar pejabat yang baru diberikan kesempatan untuk berkarya dan me-nunjukkan kemampuannya. Sedangkan menyangkut keku-rangannya nanti akan ditin-daklanjuti melalui tahapan evaluasi.
Sementara itu, menyangkut adanya sejumlah pejabat pe-merintah propinsi yang masuk dalam jajaran pejabat pemkot, Lumentut menyatakan bahwa tidak ada salahnya jika pem-prop membantu Manado, apa-lagi kota sangat memerlukan bantuan tersebut.
“Dalam rolling ini tidak ada unsur titip menitip. Semua di-lakukan berdasarkan keten-tuan. Demikian juga dengan pegangkatan pejabat pem-prop, karena pemkot yang membutuhkannya,” tukasnya.
Di sisi lain, menanggapi pe-nilaian miring terhadap diri-nya, Marlin Taroreh langsung menyikapinya. “Tak ada salah-nya jika saya diberikan kesem-patan. Karena jabatan selaku Kepala Sekolah SMA Negeri I ini adalah kepercayaan pim-pinan, maka biarlah saya membuktikanya selama tiga bulan,” ucap Marlin Taroreh, ketika menghubungi Komentar semalam.
Pengalaman menjadi kepsek, kata Marlin Taroreh, sudah dijalaninya kurang lebih 11 ta-hun, dengan berbagai prestasi. “Nanti lihat saja kinerja saya, dan silahkan mengevaluasi-nya,” tambah Taroreh.
KNPI MANADO
Pernyataan terhadap kebija-kan rolling pemkot datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Manado, Lucky Senduk. “Menurut saya, tim baperjakat sudah melaku-kan kajian yang matang untuk semua pejabat yang terkena rolling beberapa waktu lalu, termasuk Marlin Taroreh. Dia (Taroreh, red) sudah memenu-hi syarat kepangkatan yakni IV/a,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Sen-duk, Taroreh sendiri bukan orang baru dalam dunia pendidikan dan telah melewati tahapan-tahapan pelatihan sebagai seorang kepsek yang berkualitas serta memiliki prestasi di bidangnya. “Kalau yang bersangkutan berkuali-tas mengapa tidak kita du-kung? Saya yakin keputusan pemkot sudah melewati kajian yang jelas dan pasti,” ujarnya.
“Jadi mari kita menghormati kebijakan rolling pemkot dan terlebih berilah kesempatan bagi Taroreh membuktikan kepercayaan yang diberikan. Toh, kita punya tahapan evaluasi yang digelar tiap tiga atau enam bulannya. Kalau tidak berhasil barulah kita usulkan untuk diganti,” tandas Senduk.(imo/eda/ade)
|
|