|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal penyerahan bonus PON 2000
BAD Diminta Tepati Janji
|
BADAN Aset Daerah (BAD) Propinsi Sulut diminta untuk menepati janjinya yakni menyerahkan bonus pada bulan April 2006. Mengenai alasan status tanah yang belum tuntas, karena masih ada gugatan hukum, dinilai sejumlah atlet penerima bonus sebagai akal-akalan dari BAD untuk menunda penyerahan bonus.
Pelatih pencak silat, Ventje Simbar justru mempertanyakan konsistensi BAD yang menjanjikan bonus akan diserahkan bulan April. Menurutnya ABD jangan berdalih bahwa penundaan penyerahan bonus karena masalah gugatan hukum terhadap tanah di Pacuan Kuda Ranomuut.
“Kan Pak Max Lumintang, Ketua BAD menjanjikan akan menyerahkan bonus pada awal atau medio april 2006. Tapi, koq sekarang tidak ada tanda-tanda kapan jadwal pembagian bonus. Apakah hanya karena ada gugatan hukum sehingga penyerahan bonus tertunda? Mau berapa tahun lagi kami menunggu?,” katanya bertanya-tanya.
Hal senada juga dikemukakan Zony Terok. Pelatih cabang atletik tersebut menilai bahwa dalih bahwa tanah yang bakal dijadikan bonus masih bermasalah hukum adalah merupakan salah satu cara BAD untuk menunda penyerahan bonus. “Kalau sudah janji bulan april ya tepati dong,” katanya singkat.
Ungkapan yang sama juga dikemukakan atlet peraih bonus, Bonyx Saweho dan Pengky Simbar. Menurut keduanya, sebaiknya jadwal penyerahan bonus itu dipastikan. Sebab, kalau ditunda-tunda, ada sinyalemen bahwa bonus tersebut memang belum ada. “Bisa saja bonus belum ada sehingga BAD memberikan dalih bahwa penyerahannya masih terhadang proses hukum,” jelas keduanya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, BAD telah menjanjikan untuk menyerahkan bonus PON 2000 berupa sebidang tanah berukuran 300 meter persegi untuk atlet dan pelatih yang mampu meraih medali emas. Kemudian tanah sebesar 250 M2 kepada peraih medali perak dan 200 M2 bagi atlet dan pelatih penyumbang medali perunggu.(dni)
|
|