|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Birokrasi di Badan Kebersihan Berbelit
|
Lain pimpinan lain kebijak-an. Hal inilah yang kini berla-ku di Badan Pengelola Keber-sihan (BPK). Salah satu yang berubah adalah soal birokrasi. Pasalnya, wartawan yang hendak meminta data soal sampah, armada dan hal-hal lain soal penanganan sampah, Selasa (18/04) kemarin, ter-kesan dipersulit.
Menurut Kepala Bagian Pengangkutan Sampah Drs Frans Bolang, untuk hal ini harus seizin Kepala BPK, Drs Didi Salendu, tanpa berini-siatif menemui Salendu. Se-jumlah wartawan pun akhir-nya bersepakat menunggu waktu untuk menemui Salen-du. Tetapi sekitar setengah jam menunggu, sejumlah warta-wan tak juga kunjung dibo-lehkan masuk keruangan Sa-lendu, meski tak ada orang lain di ruangan tersebut. Ironi-nya, ada tamu yang datang belakangan justru secepatnya dilayani untuk menemui Sa-lendu. Akhirnya sejumlah war-tawan pun gagal menemui Salendu. Kondisi ini sempat menimbulkan kekesalan pada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Bolang sendiri sempat memberikan tanggap-annya soal tuntutan selisih gaji dari para penyapu jalan. Me-nurut dia, selama tiga bulan se-jak Januari hingga Maret Pemkot masih memberlakukan gaji buruh sampah sesuai UMP lama yakni sebesar Rp 600 ribu. Itu artinya, selama tiga bulan sebanyak Rp 340.500 belum dibayarkan kepada masing-masing buruh sampah dan penyapu jalan.
Hanya saja, ketika ditanyai soal kepastian waktu penyalur-an selisih gaji tersebut Bolan mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, menurut Bolang bukan menjadi kewenangan dari BPK untuk melakukan penyaluran tersebut. Yang pasti, tambahnya, hal tersebut sementara diproses.(imo)
|
|