|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
SLT tak Tepat Sasaran,
Warga Mangkit Adukan ke Dewan
|
Selasa (18/04) kemarin, tujuh warga Desa Mangkit, Kecamatan Belang mendatangi kantor DPRD Minsel. Ini sehubungan untuk melapor permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa mereka. Di antaranya soal Subsidi Langsung Tunai (SLT), di mana pendataan yang dilakukan BPS dibantu hukum tua setempat dinilai tidak selektif.
Buktinya, ada banyak rumah tangga miskin yang dipandang layak untuk masuk dalam daftar penerima, namun tidak diakomodasi. Terlebih lagi, in-formasi dari hukum tua se-tempat bahwa ada 22 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang masuk dalam daftar penerima. Namun setelah warga menge-cek di kantor pos, ternyata yang akan menerima sebanyak 28 RTM. “Kami minta dewan menin-daklanjuti permasalahan ini. Apalagi banyak RTM di Desa Mangkit tidak terdaftar sebagai penerima SLT. Kami curiga, yang masuk daftar penerima SLT adalah orang-orang dekat hukum tua,” tukas tokoh masya-rakat Desa Mangkit J Matandatu, Sonny Aling dan Ketua BPD Mangkit J Tulandi.
Perwakilan warga Desa Mang-kit ini diterima langsung sejum-lah anggota dewan masing-ma-sing Ketua Komisi A Andris Manopo dan anggota Ir Andre Umboh MSi, Ketua Komisi C Joppy Langi serta Wakil Ketua Komisi D Joppy Mongkaren bersama anggota Fekky Mama-hit, Lucky Sanger, Hendra Pelle dan Reinly Mussu STh.
Mendengar laporan warga ini, dewan berjanji akan menin-daklanjutinya. “Dalam satu dua hari ini kami akan turun ke Desa Mangkit. Setelah itu kami akan melayangkan surat pang-gilan kepada hukum tua,” jelas Mongkaren.
Diketahui, Desa Mangkit tak pernah tersentuh SLT baik tahap satu dan tahap dua. Menurut Kepala BPS Minahasa Yoppi Ticoalu, RTM di Desa Mangkit yang masuk dalam daftar, akan mendapat SLT tri-wulan sekaligus yakni SLT ta-hap satu, dua dan tiga.(jok)
|
|