|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
16 Camat di Minsel Bakal
Dilantik Sebagai PPAT
|
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Na-sional, up Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 640-19 dan Nomor 640-20 tanggal 27 Maret 2006 tentang Penunjukan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sedikitnya 16 Camat yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan diambil sumpah dan dilantik.
Direncanakan, besok Kamis (20/04), bertempat di Wale Cita Waya Esa (CWE) Kantor Bupati Minsel, 16 camat ini akan diam-bil sumpah dan dilantik.
Pemkab Minsel melalui Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Drs Ronny Suwarno mengatakan, 16 camat yang akan dilantik menjadi PPAT di antaranya, Camat Maesaan,Camat Tom-pasobaru,Camat Modoinding, Camat Kumelambuai, Camat Ranoyapo, Camat Ratatotok, Camat Motoling, Camat Amu-rang Timur, Camat Sinonsa-yang, Camat Amurang, Camat Tatapaan, Camat Ratahan, Camat Touluaan, Camat Be-lang, Camat Pusomaen dan Ca-mat Amurang Barat. “Tujuan pelantikan 16 camat di Minsel tak lain untuk memberikan ada-nya kepastian hukum atas ta-nah masyarakat,” tukas mantan Camat Sinonsayang ini.(jok)
|
|