|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Lima kasus yang ditangani Kejati Sulut
|
1. Dugaan penyimpangan dana pembelian tanah dan penunjukan langsung pembangunan Televisi Bitung di Kelurahan Wangurer Barat senilai hampir tujuh miliar rupiah (DIK).
2. Dugaan penunjukan langsung atas proyek penahan ombak di Kelurahan Wangurer Timur senilai sekitar empat miliar rupiah (DIK).
3. Dugaan mark-up dan pembelian tanah lokasi pembangunan gedung kesenian di Kelurahan Girian Weru I, serta penunjukan langsung atas pembangunan proyek yang sampai saat ini terbelangkai. (LID)
4. Dugaan proyek fiktif pembangunan jembatan di Girian Bawah, Manembo-nembo Bawah. (LID)
5. Dugaan kasus dana lobby penetapan Bitung sebagai kawasan free trade zone dan free port, yang hingga kini tidak dipertanggungjawabkan pada Tahun 2003-2004, diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar tiga miliar rupiah. (LID)
Enam kasus yang ditangani oleh Kejari Bitung :
1. Dugaan penyalahgunaan dana pengadaan tanah pekuburan di Kecamatan Bitung Barat tahun 2002-2003.
2. Dugaan penyimpangan dana pengadaan pangkalan ojek se-Kota Bitung tahun 2004-2005.
3. Dugaan kasus penggunaan dana DAU 2003-2004 yakni dana operasional pendidikan yang tidak disalurkan secara utuh ke Dinas Pendidikan Kota Bitung.
4. Dugaan penyimpangan penyaluran dana operasional Dinas Kesehatan tahun 2003-2004.
5. Dugaan penyimpangan sistem tender proyek pipanisasi, dimana proyek ini ditunjuk langsung oleh Pimpro kepada kerabat dekat oknum pejabat.
6. Dugaan kasus pembelian tanah gedung DPRD Kota Bitung, yang diduga direkayasa berbandrol Rp 2 miliar.
|
|