|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal APBD, Asisten III Mengaku Telah Dibahas Dengan Komisi B
|
Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian, Drs Servius Sendow mengatakan bahwa masalah APBD telah dibahas secara bersama dengan pihak legislatif, khususnya Komisi B. Dan hasil dari pembahasan tersebut telah diterima dan disetujui Pimdekot. Karena itu, jika di belakang hari terdapat pernyataan dari salah satu pimdekot yang menyatakan belum ada persetujuan perihal masalah ini, Sendow menyatakan tidak tahu-menahu.
Menurut dia, urusan ke dalam pada pihak legislatif bukan urusan pemkot. Bagi pemkot, katanya, ke mana akan diarahkan, maka pemkot tinggal mengikutinya. “Memang benar pembahasan APBD itu telah selesai, setelah sebelumnya telah melewati pembahasan bersama dengan Komisi B yang selanjutnya disetujui Pimdekot. Bahkan saat ini, kita tengah memperbanyak buku untuk kemudian dibagikan ke pihak legislatif,” ujar Sendow.
Dalam pembahasan dengan pihak legislatif ini, semua catatan dan poin-point penting sesuai isi surat gubernur telah direvisi dan perbaikannya pun telah diterima. “Hasil revisi telah disepakati bersama. Dan itu sesuai permintaan propinsi,” ujarnya.
Ketika disinggung bahwa hal ini belum dibahas panitia anggaran, Sendow mengatakan bahwa tidak ada arahan yang seperti itu. “Kita tinggal mengikuti arahan dan petunjuk saja. Kalau waktu itu diarahkan untuk di bahas dengan panggar tentunya akan diikuti,” imbuhnya.
Sementara itu Kabag Keuangan Pemkot Manado Wenny Rolos SE MSi turut membenarkan buku APBD telah diperbaiki tanpa merubah volume nilai dan besarannya. Artinya hanya menambahkan rincian secara jelas dan kini telah diserahkan langsung pada Drs Ferro Taroreh.(eda)
|
|