|
|
|
|
![]() |
![]() |
Berawal dari beberan Herson Mayulu SIP, Persoalan Dana Penyertaan Modal (DPM) kepada hampir semua koperasi di Bolmong 1996 silam mendapat banyak tanggapan. Hasil penelusuran sementara harian ini mengungkap, ada sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut, salah satunya terjadi di KUD Purnama Kotabunan, sebagaimana beberan mantan ketuanya yang ‘dikudeta’, Salim Landjar, yang menghendaki agar pengunaan DPM harus diusut.
Kisah Landjar, pada tahun 1996 ketika hendak mengurus DPM itu, dia selaku ketua bersama sekretarisnya Letkol Johny Pangaila dan bendahara Sunarto Kadengkang, dikudeta oleh pihak ketiga, lalu mengambil alih kepengurusan KUD Purnama darinya.
Sayangnya, Landjar enggan membeber nama-nama pihak yang melakukan kudeta, karena dia sadar kalau beberannya ini akan berdampak hukum serius kepada mereka.
“Setelah mereka ambil alih, saya melakukan gugatan yang belakangan saya menangkan pada tahun 2000. Jadi perkara itu diproses selama empat tahun. Nah, selama dalam proses hukum itulah, KUD Purnama menerima kucuran DPM tahap pertama sebesar Rp 1,5 miliar yang diterima tahun 1998. Saya sendiri tidak tahu dipakai untuk apa uang itu,” kisahnya.
Mengapa dihubung-hubungkan dengan tunggakan KUD di Bank Sulut? “Ada satu hal yang menarik pada saat itu, di mana hampir semua koperasi menganggap DPM itu adalah dana talangan, padahal itu adalah semacam pinjaman yang disalurkan Puskud lewat Bank Sulut. Karena mereka pikir itu dana talangan, ada dugaan dana itu dipakai saja oleh para pengurus KUD. Sekarang, saat Bank Sulut menagih hutang itu, mereka jadi kelabakan lagi. Olehnya, saya sangat mendukung pengusutan penggunaan dana DPM itu, meskipun baru 50 persen yang disalurkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kacab Bank Sulut Kotamobagu, Hi Ramsi Rachman SE ketika dikonfiramsi kemarin siang, mengelak berkomentar. Soalnya, kata dia, dana itu disalurkan langsung oleh kantor pusat Bank Sulut di Mando, tidak lewat cabang-cabang. “Itu bisa dikonfirmasi ke BS Sulut lewat Ricky Lintang. Karena kredit KUD itu semua lewat pusat, tidak di cabang-cabang,” saran dia sopan.(tus)
|
|