|
|
|
![]() |
![]() |
|
Ir Audie Rumayar M.Eng
Gerah Kucing-kucingan Tender Proyek
|
BICARA proyek, apalagi yang mesti melalui mekanisme tender, so pasti banyak orang lantas berapresiasi minor. Lantas bagaimana menyiasatinya, atau setidaknya meminimalisir kemungkinan ada yang melakukan rekayasa? Ir Audie Rumayar M.Eng, Sekertaris Umum Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Sulut juga resah dan karenanya, mencoba mengedepankan alternatif solusi.
Menurutnya, untuk meminimalisir kemungkinan terciptanya praktek kucing-kucingan dalam pelaksanaan tender proyek 2006 di lingkungan Dinas Prasarana Umum Kota Manado perlu dibentuk Tim Ahli Independen. Kepada harian ini, Selasa (18/04), Rumayar mengungkapkan setiap pelaksanaan pelelangan proyek yang melibatkan ratusan bahkan ribuan kontraktor berpotensi terjadinya praktek kongkalikong yang melibatkan pihak panitia tender dan para kontraktor.
“Banyak hal bisa menjadi indikasi. Seperti munculnya dugaan dokumen-dokumen tender yang diduga direkayasa. Juga bisa saja muncul dugaan terjadi kongkalikong di antara panitia dan kontraktor atau ada perusahan yang telah dikondisikan para pengguna jasa dan masih banyak hal lainnya,” ungkapnya.
Untuk ini, lanjutnya, perlu dibentuk sebuah badan independen yang melibatkan sejumlah tim-tim ahli yang berkualitas dan kompeten di bidangnya. “Memang ada panitia tender dan badan pengawas kota yang terlibat dalam proses ini. Namun bukan berarti tidak ada kemungkinan terjadinya praktek kucing-kucingan. Bahkan tidak mungkin Banwas mengungkap adanya praktek seperti ini yang dilakukan pihak panitia atau sebaliknya. Karena bagaimanapun keduanya memiliki satu pimpinan yakni walikota,” jelasnya.
Rumayar mengusulkan, agar Tim Ahli Independen ini melibatkan anggota masyarakat dari jasa kontruksi-jasa kontruksi yang ada di Manado. “Kan ada misalnya Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) Sulut, Perkumpulan Ahli Teknik Indonesia (PATI) Sulut yang dari Asosiasi Profesi dan juga misalnya Gapensi, Akaindo dan sebagainya dari Asosiasi Perusahan. Mereka yang yang mengeluarkan Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Badan Usaha, jadi memahami benar soal keaslian dari sertifikat-sertifikat tersebut,” paparnya. (simon)
|
|