HOME : FOOTBALL

Berita Politik dan Pemerintahan 

20 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Sualang pastikan pemprop menang gugatan
Penyerahan Bonus PON 2000 Tunggu Putusan PT

 

IKUTI BERITA LAIN

Diskesos Berdayakan 4.300 Gakin
Jemput SMS aduan CPNS
Banwas Telusuri Honda Dadakan
Wagub Sualang Imbau Warga Waspada
Legislator Tersangka Asmaragate, Dewan Sulut Ketar-ketir
Tuna Netra Protes tak Masuk Delegasi CPNS
Personel Demokrat tak Alami Perubahan
DPLN Demokrat AS Terbentuk


Penyerahan bonus PON 200 bagi 86 atlet, ternyata masih harus menunggu putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sulut. Demikian ditegaskan Kepala Badan Aset Daerah Sulut, Drs Max Lumintang Rabu (19/04).
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau belum ada putusan pengadilan. Jadi waktu penye-rahan bisa saja bergeser, kare-na ternyata sampai saat ini be-lum ada putusan tetap me-nyangkut gugatan tanah Pa-cuan Kuda Ranomuut,” jelas-nya menjawab Komentar. 
Ditegaskan, sesudah PT menetapkan putusan, maka penyerahan bisa segera dilak-sanakan. “Begitu selesai akan kita serahkan, sebab kenda-lanya tinggal itu saja dan pem-prop tidak bermaksud meng-hambat proses ini,” tan-dasnya seraya menyatakan pihaknya juga tengah me-mantau proses di pengadi-lan.
Sementara Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Marsel Sendoh SH menyatakan saat ini gugatan Keluarga Wawo-runtu sudah sampai pada ta-hapan banding di PT. “Sebelumnya di Pengadilan Negeri pemprop sudah me-nang. Tapi diajukan banding dan saat ini tinggal menung-gu putusan,” jelas Sendoh.
Proses banding ini lanjut Sen-doh sudah diajukan sejak awal 2006 lalu. Sementara sesudah prosedur, sebelum penetapan majelis hakim akan dilakukan musyawarah dan dipelajari majelis hakim.
Sedangkan Wagub Sulut Freddy H Sualang yang ditemui kemarin menyatakan keyaki-nannya bahwa pemprop akan memenangkan gugatan ini. “Dalam hitungan hukum tidak mungkin kita (pemprop, red) kalah. Sebab itu kan tanah pe-merintah,” tegas Sualang.
Sualang juga menepis anggapan pemprop sengaja memperlambat proses hukum tersebut. “Gugatan kan tidak dibuat pemerintah, tapi dari masyarakat. Pendeknya kita masih tunggu bagaimana putusan pengadilan,” tandas-nya.(vic)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin