HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

21 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Terhipnotis, Siswi Cantik Transfer Pulsa Senilai Rp 4.250.000 


MODUS penipuan lewat hipnotis kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi, sebut saja Intan, yang adalah pelajar di salah satu sekolah terkenal di Jalan Siswa. Modusnya kali ini terbilang unik. Pasalnya, kamis (20/04) kemarin pukul 11.00 WITA, Intan bertemu dengan seorang lelaki di depan sekolahnya yang menyuruh agar dirinya membeli voucher pulsa di Wartel Hikmat yang berada di dekat sekolahnya. 
Intan pada waktu itu menuruti saja permintaan dari lelaki tersebut yang mengaku bernama Herman. Padahal Herman tidak memberikan uang kepada Intan. Pada saat berada di wartel untuk membeli voucher pulsa, Intan tidak ditemani Herman. Dirinya hanya dituntun Herman lewat handphone, kemudian saat di wartel Intan meminta voucher simpati senilai 100 ribu dan langsung dikirim ke Herman. 
Tidak hanya sampai disitu, Intan bahkan memesan semua voucher yang dijual di wartel tersebut dan dengan cara digosok terlebih dahulu kemudian Intan yang masih dihubungi terus lewat ponsel oleh Herman, mengirim nomor seri yang ada di voucher-voucher tersebut. Merasa curiga, pemilik wartel kemudian meminta uang pembelian dari Intan. 
Namun dengan enteng Intan mengaku kalau sebentar lagi bosnya akan datang ke wartel tersebut dan akan membayar. Pemilik wartel kemudian meminta nomor hp yang menghubungi Intan. Saat dihubungi oleh pemilik wartel (hp no 08523645xxxx), lelaki yang mengaku bernama Herman mengatakan sudah dekat di wartel tersebut. Namun nyatanya sampai semua voucher yang dijual diwartel tersebut telah di kirim no serinya oleh Intan, Herman tidak kunjung datang ke wartel tersebut untuk membayar. 
Tercatat wartel yang menjual pulsa tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 4.250.000,- adapun voucher pulsa yang telah ditransfer oleh Intan yakni, pulsa simpati senilai 100 ribu sebanyak 9 voucher, simpati 50 ribu 8 voucher, simpati 25 ribu 10 voucher, pulsa Kartu As 50 ribu 8 voucher, As 25 ribu sebanyak 7 voucher, Mentari 100 ribu 9 voucher, Mentari 50 ribu 6 voucher, Mentari 25 ribu sebanyak 6 voucher dan pulsa flexi senilai 100 ribu sebanyak 8 voucher. 
Atas kejadian ini, pemilik wartel, WS melaporkan kejadian ini ke Polsek Sario. Kapolsek Sario, Iptu Djemmi Lalujan saat dikonfirmasikan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan Lalujan, Intan saat itu diduga dihipnotis lewat telepon, karena Intan dan lelaki yang mengaku bernama Herman tersebut belum saling kenal sebelumnya. 
“Ini penipuan lewat telepon yang menyuruh seseorang untuk mengirim pulsa dalam jumlah yang banyak”, ujar Lalujan. Intan yang kelihatan masih shock atas kejadian ini, terus diperiksa oleh jajaran Polsek Sario. “Intan bisa saja dijadikan tersangka, karena ia turut serta melakukan tindakan tersebut. Namun dalam hal ini, jajaran kami masih terus melakukan pengusutan dan yang menjadi target utama kami adalah Herman”, papar Lalujan seraya menambahkan kalau kejadian ini menjadi warning untuk toko-toko atau agen penjual pulsa prabayar. (tr2)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin