|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dekab Minahasa Warning
Aset dan Utang PDAM
|
Rencana Pemkot Tomohon untuk mengambil alih aset maupun kantor PDAM Mina-hasa, yang berada di Kota Bunga tersebut, ternyata men-dapat perhatian dari sejumlah personil Dekab Minahasa. Me-reka menyatakan itu perlu pem-bahasan secara seksama agar kedepan tidak terjadi perseli-sihan antar Pemkab Minahasa dan Pemkot Tomohon.
Ketua Komisi B DPRD Mina-hasa, Drs Teddy Lolowang kepada Komentar kemarin menjelaskan, rencanya Pemkot Tomohon menarik sejumlah aset dan kantor PDAM Mina-hasa yang ada di Tomohon, merupakan hal yang wajar, apalagi Pemkot Tomohon telah merencanakan menggelar per-temuan dengan pihak WMD di Belanda nanti.
Dijelaskan Lolowang, pengala-man sebelumnya soal terminal Beriman Tomohon yang pada akhirnya semua utang di peme-rintah pusat dituntut untuk dibayarkan oleh Pemkab Mina-hasa, perlu mendapat renungan kembali oleh kedua belah pihak guna menghindari perselisihan nanti.
Karena itu, kata Lolowang, sebaiknya Pemkab Minahasa dan Pemkot Tomohon meng-adakan pembicaraan sebaik mungkin seputar aset maupun utang yang bakal dibayar oleh masing-masing pihak. “Aset PDAM Minahasa boleh-boleh diambil oleh Pemkot Tomohon. Tapi ingat, siapa yang akan ba-yar utang PDAM nanti. Itu perlu dibicarakan bersama,” ketus Lolowang mengingatkan. “Ja-ngan so untung ambil PAD di terminal seperti lalu, atau ambil PAD di PDAM nanti, lalu masih mo minta itu utang dibayar oleh Minahasa. Itu tidak mungkin,” beber Lolowang.(pen)
|
|