|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pendaftar dipungut Rp 250 ribu
Panitia Tender Dinas PU Disorot
|
Panitia tender Dinas PU Minut diam-diam ternyata menghanyutkan. Dimana dalam proses pelaksanaan tender proyek baru-baru ini, pihak panitia diduga meraup keuntungan sebesar kurang lebih Rp 200 juta lebih, yang didapat dari hasil penagihan setiap pendaftar proyek.
Anggaran ini menurut informasi yang dirangkum Komentar dibahasakan sebagai anggaran administrasi. Sayangnya hal ini dipandang sebagai suatu penyimpangan sebab bertolak belakang dengan Kepres No 80, sebagai pedoman pelaksanaan barang dan jasa.
Ketua Panitia Tender, Marcus Pangkerego ketika ingin dikonfermasi Komentar memilih bungkem dan tidak mau menjelaskan persoalan ini. Malahan ia menganjurkan agar hal ini dikonfirmasi langsung ke Kadis PU Minut Ir Lexi Mentang.
Mentang saat dihubungi membenarkan hal ini, namun ia berkelit bahwa pungutan tersebut adalah uang pengganti pengadaan dokumen, bukannya uang adminstrasi.
Dikatakannya pengadaan dokumen merupakan suatu kewajiban pendaftar proyek untuk dibuat dan dimasukan, namun kemudian dibuatkan oleh panitia dan pendaftar tinggal membayar sebesar angka tersebut.
Namun kata Mentang, anggaran ini tidak berlaku pada 900 pendaftar tetapi hanya pada peserta yang mengambil dokumen yang jumlahnya sebanyak 200 dan ia langsung membantah apabila dikatakan pihak panitia tender meraup keuntungan Rp 200 juta.(ran)
|
|