HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

21 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Pemerintah seriusi persidangan kasus Buyat  
Dipantau Menneg Lingkungan Hidup, Mantan Menteri Kehakiman Bersaksi 

 

 IKUTI BERITA LAIN

DIK salah satu tersangka belum diteken 
Tersangka Kasus Dana Asmara dari Legislator Sulut
Terhipnotis, Siswi Cantik Transfer Pulsa Senilai Rp 4.250.000
Sprin DIK salah satu tersangka belum diteken 
Tersangka Kasus Dana Asmara dari Legislator Sulut
Lintas Berita Hukrim

Pemerintah ternyata sangat menseriusi akan persidangan dugaan kasus pencemaran di Teluk Buyat yang sekarang ini sementara di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado. Buktinya, sidang yang akan dilaksanakan pada Jumat (21/04) hari ini, akan dipantau langsung oleh Menteri Negera Lingkungan Hidup Ir Rachmat Witoelar.

Persidangan yang akan dilaksanakan hari ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi ahli, dan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlie Robert Ilat SH, Mutmainah Uthmadji SH, Reinhard Tololiu SH dan Purwanta SH, akan menghadirkan Prof DR Muladi SH, sebagai saksi dari pihak pemerintah, yang ahli dalam bidang pidana, khususnya undang-undang lingkungan hidup. Seperti diketahui, mantan Menteri Kehakiman ini adalah salah satu perancang Undang-undang Lingkungan Hidup. 
Kasie Penkum dan Humas Kejati Sulut Jeffri Penanging Makapedua SH ketika dikonfirmasi kemarin, membenarkan akan hadirnya Menneg Lingkungan Hidup serta Muladi tersebut. “Ini membuktikan kalau pemerintah sangat menseriusi akan persidangan kasus Buyat ini,” jelas Makapedua.
Sementara itu, selain kehadiran Muladi dalam persidangan kali ini akan memakan perhatian serius dari masyarakat terlebih para pihak terkait, juga hal ini akan menjadi pertemuan serius antara kawan-kawan lama. Muladi sendiri adalah kawan dari penasihat hukum pihak Newmont Minahasa Raya (NMR) yaitu Palmer Situmorang, Luhut Pangaribuan, dan Modung Mulya Lubis. 
Namun, Muladi sendiri dalam wawancara dengan salah satu televisi swasta di daerah ini mengemukan, walaupun kawan, namun dirinya dalam persidangan ini akan mengungkapkan soal prosedur hukum. Menurut mantan Mensesneg ini, dirinya tidak akan memberatkan ataupun meringankan dalam kesaksian, namun dirinya akan berbicara soal hukum dalam hal ini terkait dengan undang-undang lingkungan hidup.(vcq) 
(vcq) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin