HOME : FOOTBALL

Berita Opini Pembaca dan Redaksi 

21 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Bila Akses Informasi Dipersulit 


PEMKOT Manado mengeluarkan kebijakan yang terkesan kontroversial, yakni bahwa arus informasi dari Pemkot dan jajarannya (termasuk dinas-dinas) harus melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom). 
Kepada para pejabat Pemkot, baik kepala dinas maupun pelaksana tugas yang baru dilantik serta sejumlah pejabat pemkot lainnya, Walikota telah mengintruksikan untuk tidak lagi mengeluarkan statement terhadap siapapun termasuk kepada para wartawan sebagaimana yang terjadi sebelumnya.
Dan sebagai gantinya, Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (infokom) Drs Ferry Karwur menjadi satu-satunya yang boleh bicara untuk menjawab segala pertanyaan, pengaduan dan hal lain pelbagai pihak. Sejumlah Kepala Dinas akhirnya tak lagi bersedia ‘buka mulut’ dengan alasan adanya kebijakan tadi. 
Sementara itu, Wakil Walikota Manado, Abdi Buchari SE MSi mengatakan, kebijakan arus informasi dari Pemkot dibuat melalui Infokom bukan bermaksud untuk mempersulit akses informasi, tetapi lebih pada penyatuan suara resmi yang datang dari Pemkot. Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi kalau semua bisa memberikan informasi. 
Karena memang terkesan kontroversial, maka kebijakan ini sontak memacing tanggapan. Pemerhati kota Manado Elisa Regar mengungkapkan, kebijakan larangan berbicara terhadap pejabat pemkot tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi Dinas Infokom sendiri dan pemerintah kota Manado.
Ia menambahkan, jika hal-hal kedinasan diserahkan juga kepada Dinas Infokom maka jelas-jelas akan mengurangi efesiensi kerja dan pelayanan publik. Regar menambahkan pula, kebijakan ini juga bisa berimbas pada persoalan pemberitaan. Di mana peran pers akan semakin dipersulit bila harus melewati mekanisme ini. 
Dalam kacamata positif, kita beranggapan saja bahwa mungkin Pemkot bermaksud baik yakni bahwa kebijakan ini dimaksudkan supaya masyarakat tidak dibuat bingung bila ada informasi yang beragam. Meski begitu, kita juga tak bisa memungkiri bahwa beragamnya informasi malah bisa memperkaya masyarakat dan terutama memberi ruang bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah, dalam hal ini dinas-dinas yang ada. Bukankah pemerintah bekerja untuk rakyat dan karenanya rakyat pula yang berhak memberi penilaian? Intinya, janganlah maksud yang baik dibungkus dalam kemasan kontroversi.(****)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin