HOME : FOOTBALL

Berita Politik dan Pemerintahan 

21 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Dana bergulir koperasi Rp 5 miliar
Komisi B dan C Back-up Tetap Dikelola Sulut 


Komisi B dan C DPRD Sulut me-nyatakan siap mem-back up Bank Sulut dan Pemprop agar tetap ber-hak mengelola dana bergulir se-besar Rp 5 miliar untuk koperasi. Hal ini terungkap dalam hearing, Kamis (20/04).
Hearing dipimpin Ketua Komisi B Djitro Tamengge didampingi per-sonel Drs Ruben Saerang, Ir Jimmy Rembet, James Karinda SH, Drs Edison Masengi, Jones Rumang-kang SE, Simon Sako SSos dan personel Komisi C Mieke Nangka SH, Farid Lauma, Yanny Kopalit, Tutty Gonibala SSos, Olga Sampel SE, Viktor Mailangkay SH.
Dalam hearing, Kadis Koperasi dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Drs Sanny Parengkuan MAP mengatakan, berdasarkan surat kementrian Ko-perasi dan UKM yang ditandata-ngani Deputi Bidang Pembiayaan Prof DR Ir Eriyatno tertanggal 16 Februari menjawab surat dari PT Bank Sulut tanggal 14 Februari 2005, ditegaskan mengenai penya-luran dana bergulir bagi koperasi, Bank Sulut bertindak sebagai channeling. 
Hingga mengenai finansial ha-rusnya Pemprop Sulut daalm hal ini instansi teknis untuk disa-lurkan ke lima koperasi unggulan yakni Inspirasi Tomohon, Maeyaan Tombatu, Ayamen Kombi, Tam-porok Minut dan Murni Tahuna. 
Karena kalau Bank Sulut sebagai pengelola dan penanggung jawab, dana itu akan terus bermasalah. Seperti yang terjadi selama ini. Di mana sudah dua tahun lebih dana tersebut tetap berada di Bank Su-lut dengan status dibekukan, tapi ternyata pada Februari 2006 ada dana yang dikucurkan sebesar Rp 400 juta ke KUD Murni Tahuna. 
Mengenai penjelasan ini diper-kuat oleh Asisten II Drs Max Rantung. Dikatakan kalau masa-lah tak diselesaikan maka sebagai-mana arahan menteri dana Rp 5 miliar akan dialihkan ke Sulsel. 
Menanggapi hal ini, menurut Direktur Pemasaran Bank Sulut Hamdi Paputungan, pihaknya tetap berkewenangan. Mengenai dana Rp 40 juta yang dicairkan akan diselidiki pelakunya karena dana dalam status dibekukan.
Akibat terus terjadi perang ar-gumentasi, diputuskan Jumat (21/04) ini, semua pihak duduk satu meja membuat MoU, yang akan dibawa ke pusat agar dana Rp 5 miliar tetap dikelola Sulut.(tru) 


 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin