|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dugaan penyimpangan APBD di Pemkab Minduk diendus Polda
Mogot: Tidak Ada yang Kebal Hukum
|
Penyidik Tipikor Reskrim Polda Sulut, dalam waktu segera turun ke Pemkab Minduk guna mene-lusuri dugaan penyimpangan APBD tahun 2005, yang diteng-garai telah terjadi pemkab ter-sebut. Demikian ditegaskan Ka-polda Sulut Brigjen Pol Drs Alexius Gordon Mogot kepada wartawan, Kamis (20/04).
“Di negara ini tidak ada yang namanya kebal hukum. Sebab itu kami tidak akan segan-segan untuk menyentuh institusi-instusi pemerintah yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, apalagi dugaan-dugaan tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti,” tegas Mogot.
Dikatakannya, untuk me-ngungkap dugaan kasus pe-nyimpangan APBD ini, pihaknya untuk sementara belum mem-bentuk Tim Khusus (Timsus), sebab menurutnya, Timsus dibentuk apabila bagian-bagian yang khusus menangani kasus tersebut menemui jalan buntu.
“Pada prinsipnya yang nama-nya kasus korupsi pasti akan kami sikat, dan jika ada pihak-pihak atau oknum anggota po-lisi menghalang-halangi proses penyelidikan, segera laporkan kepada saya,” ungkapnya.(oan)
|
|