|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dugaan penyimpangan
APBD di Pemkab Minduk diendus Polda
Mogot : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
|
Penyidik Tipikor Reskrim Polda Sulut, dalam waktu segera turun ke Pemkab Minduk guna menelusuri dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2005, yang ditenggarai telah terjadi Pemkab tersebut. Demikian ditegaskan Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Alexius Gordon Mogot kepada wartawan di Mapolda Sulut, Kamis (20/04).
“ Di Negara ini tidak ada yang namanya kebal hukum, sebab itu pihak kami (Polisi) tidak akan segan-segan untuk menyentuh institusi-instusi pemerintah yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, apalgi dugaan-dugaan tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti, ” tegas Mogot.
Dikatakannya, untuk mengungkap dugaan kasus penyimpangan APBD ini, pihaknya untuk sementara belum membentuk Tim Khusus (Timsus), sebab menurut Jenderal yang murah senyum ini, Timsus dibentuk apabilah bagian-bagian yang khusus menangani kasus tersebut menemui jalan buntu.
“ Pada prinsipnya yang namanya kasus korupsi pasti akan kami sikat, dan jika ada pihak-pihak atau oknum anggota polisi sekalipun yang sengaja menghalang-halangi proses penyelidikan kasus ini segera laporkan kepada saya,” ungkap lulusan terbaik Lemhanas ini. (oan)
|
|