|
|
|
|
![]() |
![]() |
Dugaan penyimpangan APBD di Pemkab Minduk diendus Polda
Mogot: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Penyidik Tipikor Reskrim Polda Sulut, dalam waktu segera turun ke Pemkab Minduk guna mene-lusuri dugaan penyimpangan APBD tahun 2005, yang diteng-garai telah terjadi pemkab ter-sebut. Demikian ditegaskan Ka-polda Sulut Brigjen Pol Drs Alexius Gordon Mogot kepada wartawan, Kamis (20/04).
“Di negara ini tidak ada yang namanya kebal hukum. Sebab itu kami tidak akan segan-segan untuk menyentuh institusi-instusi pemerintah yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, apalagi dugaan-dugaan tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti,” tegas Mogot.
Dikatakannya, untuk me-ngungkap dugaan kasus pe-nyimpangan APBD ini, pihaknya untuk sementara belum mem-bentuk Tim Khusus (Timsus), sebab menurutnya, Timsus dibentuk apabila bagian-bagian yang khusus menangani kasus tersebut menemui jalan buntu.
“Pada prinsipnya yang nama-nya kasus korupsi pasti akan kami sikat, dan jika ada pihak-pihak atau oknum anggota po-lisi menghalang-halangi proses penyelidikan, segera laporkan kepada saya,” ungkapnya.(oan)
Tersangka Kasus Penggelapan 76 Ribu USD Ditetapkan
Proses penyidikan dugaan ka-sus penggelapan uang milik pe-rusahaan Suryagita Nusaraya, yang diduga melibatkan oknum mantan Pimpinan Cabang (Pin-cab) berinisial LW alias Lely terus dikembangkan tim penyidik Res-krim Polda Sulut. Bahkan dalam waktu dekat polisi segera mene-tapkan tersangka dalam kasus ini.
“Karena bukti-bukti dan kete-rangan saksi telah mencukupi, kemungkinan besar pekan depan tim penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Benny Bela kepada wartawan Jumat (21/04) kemarin.
Hanya saja, siapa dan dan be-rapa oknum yang terlibat dalam kasus ini, belum dibeberkan mantan personel Panwaslu Sulut ini. “ Setidaknya kita harus meng-hormati azas praduga tidak ber-salah, sebab secara resmi polisi belum menetukan siapa yang ba-kal ditetapkan sebagai tersang-ka,” ujarnya.(oan)
‘Terjun bebas’ dari lantai dua
Anak Sarani Wagub Sulut Tewas Mengenaskan
MANADO - Apes menimpah Jonatan Kandou (27), warga Kleak Lingkungan IV. Pasalnya, anak sarani Wakil Gubernur Sulut Fredy Harry Sualang ini ini dilaporkan tewas mengenaskan setelah terjatuh dari ketinggian empat meter, Kamis (20/04) sekitar pukul 24.00 WITA. Sejauh ini pihak keluarga dan polisi menduga, penyebab terjatuhnya Jonatan dari lantai dua rumahnya akibat mabuk.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Komentar di RS Prof Kandou, sebelum kejadian naas menimpah korban, lelaki malang ini dikabarkan sempat meneguk beberapa seloki minuman keras (miras) bersama sejumlah rekannya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan, penyebab utama kematian korban dikarenakan benturan keras di bagian kepala dan luka robek di bagian dagu yang nyaris memutuskan lidah korban. Sedangkan korban sendiri menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dirawat di ruang UGD RS Prof
Kandou.(tr-1
Tragedi Bolmong Diduga Akibat Keberpihakan Polisi
Kasus penembakan warga Bolmong yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota polisi, bakal berbuntut panjang. Pasalnya, Tim Propam Mabes Polri yang diterjunkan ke Bumi Totabuan telah menemukan indikasi adanya keberpihakan Perwira Menengah (Pamen) Polda, kepada salah satu calon bupati saat pilkada beberapa waktu lalu.
“Polisi wajib untuk mengerti dan mengetahui politik, namun polisi dilarang keras untuk ikut berpolitik,” kata Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Alexius Gordon Mogot MSi ketika dicegat sejumlah wartawan di ruang tunggu Kapolda Sulut, Kamis (20/04).
Sebab itu, Mogot berjanji akan menindak tegas oknum anggota polisi tersebut, jika dalam proses penyidikan nanti ditemukan bukti-bukti yang kuat. Sayangnya Mogot Masih enggan mempublikasikan oknum anggota pejabat polisi yang dimaksud.(oan)
|
|