HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Induk -Minut 

24 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Hanya untuk tiang dan atap
Gabdin Habiskan Rp 4 Miliar

 
Proyek pembangunan Kantor Gabungan Dinas (Gabdin) Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), di perkebunan Sukur, Kecamatan Airmadidi dianggap pemborosan, sebab hanya untuk konstruksi tiang bangunan dan atap saja menyedot anggaran hingga Rp 4 miliar. 
Angka ini sebanding dengan pembangunan satu unit Kantor Bupati Minahasa Selatan yang juga sebesar Rp 4 miliar. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Minut kemudian dianggap melakukan pemborosan uang negara, sehingga pihak penyidik di minta turun tangan menyikapi hal ini.
“Kalau cuma pembangunan konstruksi tiang menyedot anggaran sebesar Rp 4 miliar, itu jelas merupakan suatu pemborosan anggaran, sehingga kami harapkan agar hal ini di sikapi pihak penyidik,” ujar Ketua GMKI Airmadidi, Fernando Waleleng.
Sementara informasi yang dirangkum Komentar menyebutkan, proyek ini sebelumnya sudah dilirik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Makasar, namun hasil dan perkembangan penyidikan, disembunyikan kedua belah pihak.
Kabag Pembangunan Minut, Drs Herman Kosakoy saat ditemui Komentar membenarkan pemeriksaan BPK terhadap proyek pembangunan Kantor Gabdin. Dan dari hasil penyidikan tidak ditemukan penyimpangan. 
Ia juga membenarkan untuk tahap pembangunan konstruksi tiang dan atap menyedot anggaran sebesar Rp 4 miliar yang dikatagorikan pembangunan tahap pertama. 
Proyek miliaran rupiah ini disorot masyarakat, mulanya curiga dengan ketambahan anggaran yang mendadak, sebab awalnya keseluruhan pembangunan ini ditetapkan dalam APBD tahun 2005 hanya sebesar Rp 4 miliar, namun pada pertengahan tahun 2005 terjadi ketambahan Rp 3 miliar hingga total pembangunan menjadi Rp 7 miliar.(ran)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin