|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Jika ada laporan dan
indikasi korupsi
Kapolres Siap Proses
Pergeseran Anggaran
|
Kebijakan pergeseran anggaran yang dilakukan Pemkot Bitung untuk melakukan pembenahan di sejumlah lini, ternyata tidak didiamkan Polres Bitung. Malahan institusi yang dikomandani AKBP Drs Aridan Roeroe ini menyatakan kesiapan untuk memproses pergeseran anggaran ini.
“Intinya, jika ada indikasi penyelewengan kami tak akan tutup mata. Namanya jika ada kasus korupsi kami tak akan diam,” tukas Kapolres AKBP Drs Aridan Roeroe.
Hanya saja saat disinggung apakah sudah ada laporan masyarakat yang masuk soal pergeseran anggaran tersebut, mantan Kapolres Manado ini mengakui belum ada laporan masyarakat yang masuk menyangkut kebijakan pergeseran anggaran tersebut.
Meski begitu, Roeroe menjelaskan ada tiga kategori atau penggolongan korupsi. “Yang pertama dilakukan dengan penuh kesadaran untuk memperkaya diri atau untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, kedua dilakukan tanpa disadari, tapi ada juga dilakukan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan semata. Yang terakhir tuntutannya berbeda dibandingkan dua hal sebelumnya,” jelasnya.
Roeroe menambahkan, dewan juga berhak melaporkan indikasi-indikasi penyelewengan yang terjadi di bidang pemerintahan dan di masyarakat. “Karena tugas mereka salah satunya adalah pengawasan dan budgeting. Kalau sudah mengalami pergeseran anggaran tentunya dewan harus tahu dan harus mendapat persetujuan dewan setelah melalui kajian-kajian, apakah pergeseran anggaran tersebut melanggar aturan atau tidak. Kami terus memantau hal ini lewat pemberitaan media massa dan informasi dari tim khusus,” ungkapnya.(irv)
|
|