|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Ribuan Guru di Sulut Tak Layak Mengajar
|
5.000 lebih guru di Sulut ternyata masuk katagori tidak layak mengajar, karena mereka tidak berpendidikan S1 sehingga perlu untuk disekolahkan lagi. Kebanyakan guru khususnya di tingkat TK, SD dan sebagian SMP rata-rata berpendidikan SPG hingga DIII. Padahal dalam sertifikasi guru disyaratkan berpendidikan S1.
Jika guru yang berpendidikan minimal DIII mereka tidak berhak untuk mengikuti sertifikasi dan dapat dikatakan tidak layak untuk mengajar, dan harus berpendidikan minimal D4 setara S1.
Menyikapi hal ini, Presidium Masyarakat Pendidikan Sulut (MPS) Evi Ratulangi SPd, mengatakan, sudah seharusnya guru berpendidikan minimal DIV setara S1 dalam menghadapi tuntutan yang tertuang dalam undang-undang guru.
“Apalagi dalam pelaksanaan sertifikasi mendatang, guru dituntut memiliki kemampuan akademis dibidangnya masing-masing serta minimal berpendidikan DIV. Kalau hal ini tidak dipenuhi guru maka mereka harus menempuh berbagai jalur berkaitan dengan keikut sertaan mereka dalam sertivikasi mendatang,” katanya.
Untuk mengakomodir guru yang masih mengantongi ijazah DIII kebawah, menurut dia, selain guru pemerintah juga perlu mengambil peran aktif dalam meningkatkan sumber daya manusia khususnya guru. “Paling tidak pemerintah memberikan fasilitas beasiswa pada guru-guru yang memiliki kemampuan atau memang berprestasi,” katanya.
Kebanyakan guru untuk melanjutkan studinya ketingkat lebih tinggi terutama sesuai dengan tuntutan sertifikasi, menurut dia, guru tidak mampu membiayai kuliah mereka. Hal ini dikarenakan terbentur pada permasalahan dana, apalagi sekarang ini kesejahteraan guru masih dibawah standar.(lex)
|
|