|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Rp 704,9 Juta di GNRHL, Hasil Sudah 30 Persen
|
Pengelolaan dana Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang dikucurkan pusat ke kabupaten /kota lewat propinsi mulai bergulir. Tak terkecuali di Kabupaten Sangihe, dana yang berkaitan dengan gerakan penghijauan ini bahkan sudah dicairkan.
“Aksi penanaman untuk me-nunjang program GNRHL se-dang berlangsung dan hasil-nya sudah sekitar 30 persen,” ungkap Kadis Pertanian Sa-ngihe Ny Papendang didampi-ngi seorang staf subdinas perkebunan Ade Pela.
Menurut Papendang, unsur dinas selaku pengelola yang mendampingi para petani un-tuk mensukseskan program penghijauan ini telah melak-sanakan beberapa tahap so-sialisasi hingga pembentukan kelompok petani. Adapun ke-lompok tani yang resmi ter-bentuk itu, lanjutnya, men-capai 42 kelompok tani se-ka-bupaten yang tersebar di Sa-ngihe Besar dan Siau Tagu-landang serta Biaro (Sitaro). Be-sarnya dana operasional yang sudah dikucurkan pada tahap ini yakni sebesar Rp 704.990. 000 yang terdiri dari Rp 47. 440 juta untuk operasional pertanian, Rp 382.550 juta di-kucurkan langsung ke kelom-pok tani, Rp 180 juta diarah-kan untuk keperluan kelem-bagaan, termasuk di dalam-nya kegiatan pembina di lapa-ngan, Rp 80 juta dana perenca-naan penanaman dan Rp 15 juta pelaporan ke TNI.
Sementara itu, wilayah yang tercover sebagaimana hasil survei yang telah dilakukan dan disesuaikan dengan kelompok tani itu yakni Tahuna sebagian, Tahuna Timur, Kendahe, Ta-hukab Lama, Tabukan Tengah Tabukan Selatan, Manganitu dan Tamako, Sibarut dan Sibarsel dan Tagulandang induk.
Senada, Ade Pela mengemu-kakan bahwa pengelolaan di daerah ini melibatkan berbagai unsur termasuk polisi dan kejaksaan. Di dalamnnya pun dilibatkan LSM, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan pengelolaan dana operasional ini dilakukan secara transparan serta cukup ketat. Adapun sejumlah bibit kayu yang didatangkan di antaranya jati, mahoni, nantu, nangka, kenari dan kayu manis. “Yang jelas dana GNRHL yang telah dicairkan ini tidak ada penyimpangan, karena selain melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan maupun LSM, proses pengelolaan dana ope-rasionalnya sangat trans-paran,” tukasnya.(med)
|
|