|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal kejanggalan mekanisme CPNS
Pemprov Dinilai ‘Cuci Tangan’
|
Balasan surat yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Sulut terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, dinilai merupakan aksi Cuci Tangan. Sebab dalam isi surat, pemprov terkesan tidak mau mengakui kesalahan, tapi malah ingin mengadu-domba Pemkot Tomohon dengan sejumlah media cetak dan elektronik yang memuat hasil pengumuman CPNS.
Menurut sejumlah kalangan di Kota Tomohon, lempar bola atau aksi cuci tangan ini meru-pakan kekeliruan. Bahkan lang-kah yang dilakukan Pemprov tersebut kurang cerdas atau tidak bijaksana, dan tidak me-nyelesaikan masalah. “Jadi surat pemprov yang ditujukan kepada Pemkot Tomohon itu bukanlah suatu langkah bijak untuk menyelesaikan masalah. Mengapa pemprov hanya men-cari kambing hitam bukannya mencari solusi,” tandas Wasek KNPI Kota Tomohon, Michael Lela.
Sebagaimana diketahui, Pem-kot beberapa waktu lalu telah melayangkan surat keberatan atas mekanisme dan hasil pe-ngumuman CPNS oleh peme-rintah provinsi. Dan belum lama ini, pemprov telah menyurati pemkot sebagai balasan surat yangn dilayangkan pemkot se-belumnya. Namun menurut sumber, isi surat balasan di-maksud tidak menegaskan su-atu solusi, tetapi malah terke-san lempar bola. “Yang pasti, pemprov tidak memberikan ja-waban pantas dalam surat itu,” tandas sumber.
Sementara itu, Walikota To-mohon Jefferson SM Rumajar SE ketika dikonfirmasi, membe-narkan bahwa surat balasan dari pemprov sudah diterima pihaknya. Namun soal isinya, Walikota pertama pilihan rakyat di Kota Tomohon ini terkesan tak mau berkomentar. Malah Rumajar hanya melontarkan kalimat singkat. “Saya no com-ment,” tandasnya saat diwa-wancarai sejumlah wartawan, Jumat (21/04).(dav)
|
|