|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Anggaran Pemeliharaan Bibit
Gerhan Harus Diawasi
|
Anggaran untuk pemeliharaan bibit pohon kayu dan buah-buahan di kabupaten Minahasa Selatan, dilapor rawan penyimpangan. Ada dugaan, uang yang diberikan ke kelompok tani (koptan) untuk pembelian pupuk dan pemeliharaan malah dibagikan ke masing-masing anggota koptan.
“Ini harus diawasi khususnya uang yang diberikan ke koptan-koptan. Bisa saja, uangnya hanya dibagikan untuk masing-masing anggota koptan,” tukas Jemry Kawengian, warga Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling.
Dikatakannya, Dinas Kehutanan harus transparan soal 20 koptan. “Bisa saja koptan yang diberikan bibit pohon kayu dan uang itu fiktif,” tandas Kawengian.
Secara terpisah, kepala Dinas Kehutanan Minsel Denny Kaligis SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk pengadaan bibit Gerhan dari BP DAS Sulut melalui perusahaan CV Wanagon Abdi Lestari. Sementara untuk peran Dinas Kehutanan adalah mendampingi dalam penyaluran bibit ke koptan-koptan. “Ada 20 koptan yang disalurkan bibit. Satu koptan menyediakan 25 lahan. Ada dua pola yang digunakan yakni pola full dan pengkayaan. Full artinya lahan kosong, sementara pengkayaan yakni lahan ada tanaman tinggal ditambah. Untuk pola full, disebar 11 ribu bibit pohon kayu dan buah-buahan. Presentasinya, 70 persen pohon kayu, dan 30 persen buah-buahan. Sementara per koptan mendapat anggaran sebesar 18,750. Di pola ful ini ada 12 koptan dan sisanya 8 koptan pola di pengkayaan. Di pengkayaan, disebar 5500 bibit dan uang sebesar Rp 9 jutaan untuk 8 koptan. Jadi peran kami disini hanya mendampingi saja dalam penyaluran bibit,” jelas Kaligis didampingi Kabid Dinas Kehutanan Benny Kaparang.
Untuk pemeriksaan bibit, katanya, dilakukan dari pihak independent yakni dari Fakultas Pertanian Unsrat Manado. “Bibit diperiksa dulu apakah layak ditanam atau tidak. Kalau sudah layak, kami langsung terima kemudian oleh koptan dilakukan penanaman,” kunci Kaligis.(jok)
|
|